Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Operasi ini menargetkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, beserta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari setempat, Asis Budianto, dan empat orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan kepada jurnalis di Jakarta pada Jumat bahwa tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. "Tim mengamankan barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah," ujarnya. Keenam tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan akan menjalani pemeriksaan secara intensif.
Menurut Budi Prasetyo, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang tersebut sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). OTT ini merupakan yang ke-11 dilakukan KPK sepanjang 2025, setelah sebelumnya menangani kasus-kasus serupa di berbagai daerah seperti Ogan Komering Ulu pada Maret, Sumatera Utara pada Juni, dan Riau pada November.
Latar belakang OTT menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, dengan operasi sebelumnya melibatkan pejabat tinggi seperti Wakil Menteri Ketenagakerjaan dan gubernur provinsi. Pemeriksaan lebih lanjut diharapkan mengungkap jaringan korupsi di wilayah tersebut.