KPK tetapkan enam tersangka suap impor barang KW di bea cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 4 Februari 2026, melibatkan oknum pejabat bea cukai dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Kasus ini mengungkap upaya manipulasi jalur pemeriksaan agar barang ilegal lolos tanpa dicek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dari 17 orang yang diamankan, enam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.

Tersangka dari kalangan DJBC meliputi Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024-Januari 2026; Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan; serta Orlando Hamonangan (ORL), Kepala Seksi Intelijen. Dari pihak swasta, John Field (JF) sebagai pemilik PT Blueray Cargo, Andri (AND) sebagai Ketua Tim Dokumentasi Importasi, dan Dedy Kurniawan (DK) sebagai Manajer Operasional.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa PT Blueray Cargo ingin barang impornya lolos tanpa pemeriksaan fisik. "PT BR ini ingin supaya barang-barang yang di bawah naungannya, yang masuk dari luar negeri, itu tidak dilakukan pengecekan. Jadi, bisa dengan mudah, dengan lancar, melewati pemeriksaan di pihak Bea Cukai ini," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 5 Februari 2026 malam.

Pada Oktober 2025, diduga terjadi pemufakatan jahat antara ORL, SIS, JF, AND, dan DK untuk mengatur jalur importasi. Dalam sistem kepabeanan, jalur merah mewajibkan pemeriksaan fisik, sementara jalur hijau tidak. Oknum pejabat diduga mengubah parameter jalur merah menjadi 70 persen agar barang PT Blueray Cargo tidak terdeteksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, oknum bea cukai menerima jatah bulanan sekitar Rp7 miliar dari PT Blueray Cargo. "Saat melakukan peristiwa tertangkap tangan, diduga jatah bulanan itu mencapai sekitar Rp7 miliar," katanya. Barang KW yang diloloskan beragam, termasuk sepatu dan lainnya, dengan KPK berencana mendalami asal dan jenisnya.

Kasus ini menyoroti kerentanan sistem impor Indonesia terhadap korupsi, yang dapat merugikan ekonomi nasional melalui masuknya barang ilegal.

Artikel Terkait

Dramatic illustration of KPK officers arresting five suspects during a tax bribery sting operation at North Jakarta Tax Office.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap lima tersangka suap pajak di Jakarta Utara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima dari enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang palsu di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Satu tersangka, pemilik PT Blueray Cargo John Field, melarikan diri saat penangkapan. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai 5 Februari 2026.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dilaporkan oleh AI

Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak mentah sawit (CPO) yang disamarkan sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022-2024. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp14,3 triliun. Tersangka meliputi pejabat Bea Cukai dan Kementerian Perindustrian.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026, menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR. Kedua penangkapan ini mengejutkan publik dan memicu peringatan dari Kementerian Dalam Negeri. Pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung di Jakarta dan Kudus.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak