Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-10 tahun 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025 malam, termasuk penggeledahan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan proses masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 18 Desember 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta pukul 21.02 WIB. "Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," ujar Budi, seperti dikutip dari Antara.
Operasi ini merupakan OTT ke-10 KPK sepanjang 2025, setelah sembilan operasi sebelumnya di berbagai daerah. Sebelumnya, KPK memulai OTT pertama pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menargetkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR. OTT kedua terjadi pada Juni 2025 terkait suap proyek jalan di Sumatera Utara. Ketiga pada 7-8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, dan Makassar, mengenai korupsi proyek rumah sakit di Kolaka Timur. Keempat pada 13 Agustus 2025 di Jakarta soal suap pengelolaan hutan. Kelima pada 20 Agustus 2025 melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan terkait pemerasan sertifikasi K3. Keenam pada 3 November 2025 terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid soal pemerasan di Provinsi Riau. Ketujuh pada 7 November 2025 menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait suap jabatan dan proyek RSUD. Kedelapan pada 9-10 Desember 2025 terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya soal gratifikasi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Operasi di Bekasi masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB, dengan fokus pada penggeledahan ruang kerja bupati. Kasus ini menambah daftar upaya KPK dalam memberantas korupsi di tingkat pemerintahan daerah sepanjang tahun ini.