Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) usai menggeledah rumah pribadi dan rumah dinasnya pada 15 Desember 2025. Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan pada November lalu yang menangkap gubernur sebelumnya. Penyidik bertujuan mengonfirmasi dokumen dan uang tunai yang disita.
Pada 3 November 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta delapan orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK. Hari yang sama, KPK mengonfirmasi penetapan tersangka pasca-OTT, meski belum merinci secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan sebagai tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
Setelah Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka, Sofyan Franyata Hariyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, dilantik menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Riau.
Pada 15 Desember 2025, KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas SF Hariyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta pada 16 Desember 2025 menyatakan, “Tentu penyidik akan mengonfirmasi temuan-temuannya kepada para pihak terkait, baik nanti kepada para tersangka ataupun kepada pemilik ya.”
Ia menjelaskan bahwa KPK akan mengonfirmasi sejumlah dokumen serta uang tunai yang disita dari rumah pribadi dan rumah dinas SF Hariyanto.
Mengenai lokasi pemeriksaan SF Hariyanto, Budi mengatakan KPK akan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan. “Jika memang ada pihak-pihak lain yang dalam jumlah banyak, maka biasanya penyidik melakukan penjadwalan pemeriksaan di lokasi (Riau). Dengan demikian, jika nanti ada bahan atau keterangan lain yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut, maka bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” katanya.
Perkembangan ini menunjukkan upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi di Riau lebih lanjut.