Vandalized Wikipedia page of Bekasi Regent Ade Kuswara Kunang with 'corruptor, just hang him' graffiti amid KPK bribery scandal.
Vandalized Wikipedia page of Bekasi Regent Ade Kuswara Kunang with 'corruptor, just hang him' graffiti amid KPK bribery scandal.
Gambar dihasilkan oleh AI

Halaman Wikipedia bupati Bekasi diedit jadi 'koruptor hukum gantung aja'

Gambar dihasilkan oleh AI

Halaman Wikipedia Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tiba-tiba diedit oleh oknum, menambahkan kalimat sarkastik 'Ade Kuswara Kunang koruptor hukum gantung aja' setelah penangkapannya oleh KPK dalam kasus suap. Perubahan ini diduga sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. Belum ada keterangan resmi tentang pelaku penyuntingan tersebut.

Pada Selasa malam, 23 Desember 2025, halaman Wikipedia Ade Kuswara Kunang, bupati termuda di Bekasi, mengalami perubahan mencolok. Di bagian samping kanan atas, yang berisi foto sang bupati, ditambahkan kalimat 'Ade Kuswara Kunang koruptor hukum gantung aja'. Suntingan ini masih terlihat hingga tengah malam, menurut laporan VIVA.

Perubahan tersebut terjadi tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pada 20 Desember, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK) sebagai kepala desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, serta Sarjani (SRJ) dari pihak swasta sebagai tersangka. ADK dan HMK diduga sebagai penerima suap ijon proyek di Pemkab Bekasi, sementara SRJ sebagai pemberi suap.

KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah pada 19 Desember. Pada 22 Desember, penggeledahan di kompleks Pemkab Bekasi menghasilkan lima ponsel sitaan, salah satunya milik kepala dinas dengan jejak komunikasi yang dihapus, kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. "Diduga milik pihak-pihak di dinas atau yang merupakan kepala dinas," ujarnya.

Pada 23 Desember, KPK menggeledah rumah pribadi ADK, menyita dokumen dan satu unit Toyota Land Cruiser, serta menggeledah perusahaan HMK untuk barang bukti elektronik. Penyidik berencana geledah lebih lanjut untuk melengkapi bukti.

Aksi vandalisme ini mirip kasus sebelumnya, seperti penyuntingan profil Arteria Dahlan pada 2019 menjadi 'tukang bacot pengacara dan politisi yang gila hormat'. Belum ada identifikasi pelaku, tapi diduga respons kekecewaan publik atas perilaku korupsi pejabat.

Artikel Terkait

Dramatic nighttime arrest of Rejang Lebong regent and deputy regent by KPK in corruption sting.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK arrests Rejang Lebong deputy regent in sting operation

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) arrested Rejang Lebong Deputy Regent Hendri alongside Regent Muhammad Fikri Thobari in a sting operation on Monday night, March 9, 2026. A total of 13 people were detained in connection with suspected corruption in local government projects. Nine of them, including the two officials, were flown to Jakarta for further questioning.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

A man was beaten by residents in Tanjung Duren, West Jakarta, after being caught stealing a motorbike on Saturday, April 25, 2026. Locals chased, tied, and assaulted him before police intervened. The suspect is now undergoing examination at Grogol Petamburan Police Station.

Dilaporkan oleh AI

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) lawyer Saddan Sitorus affirmed that the report against Jusuf Kalla over his University of Gadjah Mada (UGM) speech is not driven by specific interests and continues at Polda Metro Jaya. The statement addresses claims of ulterior motives behind the complaint. Saddan stressed efforts to uphold legal equality for all religions.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak