Polri nonaktifkan kapolresta Sleman atas polemik kasus penjambretan

Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan terkait kasus penjambretan yang kontroversial. Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi audit Polda DI Yogyakarta atas penanganan kasus yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Polri mengumumkan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto pada Jumat (30/1/2026), menyusul polemik dalam penanganan kasus penjambretan yang menyebabkan korban justru menjadi tersangka. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta pada 26 Januari 2026.

Kasus bermula pada 26 April 2025, ketika Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil. Pengejaran itu berujung kecelakaan lalu lintas, di mana sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Hogi Minaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dan dijerat Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, yang menyebabkan proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menurunkan citra Polri. "Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026, di mana peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan hingga pemeriksaan selesai. Sebagai tindak lanjut, Polda DI Yogyakarta akan melaksanakan serah terima jabatan pada Jumat pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda DI Yogyakarta. Selain itu, Kejari Sleman telah memfasilitasi keadilan restoratif antara Hogi Minaya dan keluarga penjambret.

Artikel Terkait

Police arresting robbery suspects in Jakarta, including an Italian tourist phone snatcher at Bundaran HI.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi tangkap delapan pelaku begal termasuk perampok turis Italia

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka kejahatan jalanan di Jakarta. Salah satu kasus yang ditangani adalah perampasan ponsel warga negara Italia di Bundaran HI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi naik pangkat menjadi Komjen berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 13 Mei 2026.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan prihatin atas operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak