Polri nonaktifkan kapolresta Sleman atas polemik kasus penjambretan

Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan terkait kasus penjambretan yang kontroversial. Penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi audit Polda DI Yogyakarta atas penanganan kasus yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Polri mengumumkan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto pada Jumat (30/1/2026), menyusul polemik dalam penanganan kasus penjambretan yang menyebabkan korban justru menjadi tersangka. Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta pada 26 Januari 2026.

Kasus bermula pada 26 April 2025, ketika Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil. Pengejaran itu berujung kecelakaan lalu lintas, di mana sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, menyebabkan dua orang meninggal dunia. Hogi Minaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dan dijerat Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan, yang menyebabkan proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan menurunkan citra Polri. "Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Hasil sementara ADTT digelar pada 30 Januari 2026, di mana peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan hingga pemeriksaan selesai. Sebagai tindak lanjut, Polda DI Yogyakarta akan melaksanakan serah terima jabatan pada Jumat pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda DI Yogyakarta. Selain itu, Kejari Sleman telah memfasilitasi keadilan restoratif antara Hogi Minaya dan keluarga penjambret.

Artikel Terkait

Split-scene illustration of KPK arresting Madiun Mayor Maidi and Pati Regent Sudewo in separate corruption operations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap dua kepala daerah dalam operasi terpisah

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membela Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret istrinya di Sleman, Yogyakarta. Dalam rapat pada 28 Januari 2026, ia menyemprot Kapolres Sleman karena mengkritik pengemudian Hogi sebagai pelanggaran lalu lintas. Habiburokhman menegaskan tidak ada niat membunuh dan kasus ini tidak layak diproses pidana.

Dilaporkan oleh AI

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran pada Januari 2026, tidak hanya di tingkat wilayah tetapi juga pejabat utama (PJU) Markas Besar (Mabes) Polri. Perombakan ini melibatkan 85 personel melalui dua surat telegram, termasuk pengangkatan Irjen Pol Johnny Eddizon Isir sebagai Kepala Divisi Humas Polri. Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier.

Relawan Pasbata Prabowo menolak keras wacana penempatan Polri di bawah kementerian, menyebutnya berpotensi melemahkan fungsi strategis kepolisian. Ketua Umum David Febrian menegaskan posisi Polri di bawah presiden sebagai pilihan konstitusional untuk respons cepat terhadap ancaman keamanan. Pengamat Pieter Zulkifli memuji pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai upaya menjaga demokrasi presidensial.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menilai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah presiden masih ideal dan sesuai semangat reformasi. Ia merespons penolakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap wacana memindahkan Polri ke bawah kementerian khusus. Gusma menekankan bahwa fokus utama seharusnya pada penguatan kinerja Polri, bukan perubahan struktur.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak