Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap Dimaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru. Salah satu pelaku adalah menantu korban dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta. Korban ditemukan tewas pada 29 April 2026.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Kombes Polisi Muharman Arta, mengatakan keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda, termasuk Binjai, Sumatera Utara, dan Aceh Tengah. Otak pelaku berinisial AF adalah menantu korban, dibantu SL, E, dan L. "Empat pelaku sudah diamankan," kata Muharman.
Korban ditemukan tertelungkup di area dapur rumahnya di Kecamatan Rumbai pada Rabu, 29 April 2026, dengan luka di wajah. Polisi mengamankan barang bukti seperti perhiasan emas, telepon genggam, laptop, dan uang asing. Motif sementara adalah sakit hati karena korban sering memarahi pelaku utama, serta keinginan menguasai harta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Hasyim, menyatakan pelaku awalnya berniat mencuri, tapi rencana berkembang menjadi membunuh empat orang di rumah, termasuk suami dan dua anak korban. "Rencana awal ingin mencuri, tetapi berkembang ingin membunuh empat orang," jelas Hasyim. Saat kejadian, hanya korban yang ada di rumah.
Pelaku sebelumnya melakukan survei dan pencurian di rumah yang sama pada 8 April 2026, meraup Rp4 juta. Korban dipukul benda tumpul, tubuhnya diseret ke kamar mandi. Polisi mendalami dugaan pengaruh obat terlarang dan mengejar kayu sebagai barang bukti.