Bareskrim sita emas dari toko Semar Nganjuk terkait dugaan TPPU

Bareskrim Polri menyita emas batangan dan perhiasan dari Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur, pada 20 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari penambangan emas ilegal. Penggeledahan ini bagian dari operasi yang melibatkan tiga lokasi di Surabaya dan Nganjuk sejak Kamis sebelumnya. Kasus bermula dari laporan PPATK tentang transaksi emas mencurigakan.

Pada Jumat, 20 Februari 2026, tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Toko Emas Semar, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur. Mereka menyita seluruh emas batangan dan perhiasan emas dari etalase toko, serta dokumen administrasi seperti buku pembukuan. Penyitaan ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari penambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan serentak dimulai sejak Kamis di tiga lokasi berbeda di Surabaya dan Nganjuk. Mulyadi, Koordinator Pasar Wage Nganjuk, hadir sebagai saksi. "Saya sebagai saksi untuk penggeledahan di Toko Semar. Yang diperiksa barang-barang yang ada di toko, perhiasan emas dan buku-buku yang kaitannya dengan administrasinya pembukuan," katanya kepada Antara pada 21 Februari 2026.

Direktur Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK. Laporan tersebut mengenai transaksi mencurigakan tata niaga emas di dalam negeri oleh toko emas, serta perdagangan emas oleh perusahaan pemurnian ke luar negeri menggunakan emas dari PETI.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara tambang emas ilegal di Kalimantan Barat periode 2019-2022, yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Pontianak. Penyidikan menemukan aliran dana emas ilegal ke beberapa pihak.

Artikel Terkait

Police arresting robbery suspects in Jakarta, including an Italian tourist phone snatcher at Bundaran HI.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi tangkap delapan pelaku begal termasuk perampok turis Italia

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka kejahatan jalanan di Jakarta. Salah satu kasus yang ditangani adalah perampasan ponsel warga negara Italia di Bundaran HI.

Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap Dimaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru. Salah satu pelaku adalah menantu korban dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta. Korban ditemukan tewas pada 29 April 2026.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru pada Jumat 5 Juni 2026 dan menyita beberapa kendaraan mewah serta uang.

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap 321 orang terkait sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu 9 Mei 2026.

Dilaporkan oleh AI

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan beserta satuan wilayah mengungkap 116 laporan narkoba dengan 163 tersangka dalam sepekan terakhir. Polisi menyita sabu lebih dari 7 kg, ganja, ekstasi, dan etomidate. Operasi menyasar Palembang hingga wilayah perbatasan.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak