Lahan tambang CPM disegel satgas PKH akibat penambang liar

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel satu titik area tambang milik PT Citra Palu Minerals (CPM), anak usaha PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS), karena pembukaan lahan tanpa izin oleh penambang liar di kawasan hutan. Area yang disegel belum dioperasikan oleh CPM, sementara operasi utama tambang emas di Poboya, Palu, berjalan normal. BRMS menyatakan peningkatan produksi emas tetap direncanakan untuk tahun-tahun mendatang.

Jakarta – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyegel satu titik area di kawasan tambang yang dikelola oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di Palu, Sulawesi. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan pembukaan lahan tanpa izin oleh penambang liar di kawasan hutan. Menurut Direktur Utama dan CEO BRMS, Agoes Projosasmito, area tersebut merupakan bagian dari kontrak karya CPM yang hingga kini belum ditambang atau dioperasikan oleh perusahaan.

Agoes menegaskan bahwa operasi utama tetap berjalan lancar. “Adapun Lokasi tambang emas River Reef di Poboya, Palu yang saat ini sedang dioperasikan oleh CPM melalui metode penambangan terbuka (open pit mining) sampai saat ini tetap berjalan normal seperti biasa,” ujarnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Selain itu, Direktur dan Chief Legal Officer BRMS, Muhammad Sulthon, menyatakan bahwa fasilitas pemrosesan emas CPM sedang ditingkatkan kapasitasnya dari 500 menjadi 2.000 ton bijih per hari. Peningkatan ini diharapkan selesai pada Oktober 2026 dan akan meningkatkan produksi emas BRMS di tahun tersebut.

Direktur dan Chief Investor Relations BRMS, Herwin Hidayat, menambahkan bahwa CPM menargetkan operasi tambang emas bawah tanah mulai semester kedua 2027. Tambang tersebut memiliki kandungan emas 3,5-4,9 gram per ton, yang diharapkan mendorong peningkatan produksi di akhir 2027 atau awal 2028.

Artikel Terkait

Kejagung investigators meet Forestry Ministry officials to verify nickel mining permit data in corruption probe.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kejagung kunjungi Kemenhut untuk cocokkan data kasus tambang nikel

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kementerian Kehutanan pada 7 Januari 2026 untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Kunjungan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi pemberian izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kemenhut menegaskan proses berjalan kooperatif tanpa penggeledahan.

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengklarifikasi pemberitaan tentang penyegelan area konsesi tambang emasnya di Palu, Sulawesi Tengah. Perusahaan menyatakan bahwa area yang disegel belum dioperasikan dan tidak memengaruhi produksi yang sedang berjalan.

Dilaporkan oleh AI

Bareskrim Polri menyita emas batangan dan perhiasan dari Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur, pada 20 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari penambangan emas ilegal. Penggeledahan ini bagian dari operasi yang melibatkan tiga lokasi di Surabaya dan Nganjuk sejak Kamis sebelumnya. Kasus bermula dari laporan PPATK tentang transaksi emas mencurigakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan mengungkap penolakannya terhadap perusahaan itu sejak 20 tahun lalu karena dampak lingkungan. Ia menantang pihak penuduh untuk membuktikan klaim tersebut dan menyarankan pencabutan izin usaha TPL kepada Presiden Prabowo Subianto. Luhut juga berencana mengembalikan lahan konsesi untuk kepentingan rakyat di wilayah Tapanuli.

Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas rekonstruksi lintas kementerian untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 15 Desember 2025, dengan dukungan anggaran dari efisiensi APBN sebesar Rp60 triliun. Fokus utama mencakup infrastruktur, energi, dan pangan di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Dilaporkan oleh AI

Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar bersuara soal bencana banjir dan longsor yang menewaskan ratusan orang di Sumatera, khususnya Aceh. Ia menyerukan investigasi mendalam terhadap pemicu bencana seperti deforestasi dan pembalakan liar. Selain itu, ia mendesak reformasi sistemik untuk mencegah kejadian serupa.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak