Dramatic illustration of KPK officers arresting corrupt Depok judges and executives in a bribery sting operation at the district court.
Dramatic illustration of KPK officers arresting corrupt Depok judges and executives in a bribery sting operation at the district court.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tanggapi fenomena negara suap negara di kasus hakim PN Depok

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kasus dugaan korupsi yang melibatkan oknum hakim Pengadilan Negeri Depok dan pegawai PT Karabha Digdaya sebagai fenomena negara menyuap negara. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 5 Februari 2026 di Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan sengketa lahan. KPK menekankan fokus pada niat jahat dan kesepakatan para pelaku.

Pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Depok, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Kasus ini bermula dari pengajuan PT Karabha Digdaya (KD), anak usaha Kementerian Keuangan, untuk percepatan eksekusi pengosongan lahan setelah memenangkan sengketa melawan masyarakat berdasarkan putusan PN Depok tahun 2023, yang diperkuat putusan banding dan kasasi.

Pada 6 Februari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT tersebut menangkap tujuh orang, terdiri dari Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG), seorang pegawai PN Depok, serta Direktur Utama KD Trisnadi Yulrisman (TRI) dan tiga pegawai KD lainnya. KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka: EKA, BBG, Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH), TRI, dan Head Corporate Legal KD Berliana Tri Kusuma (BER). Mereka diduga terlibat dalam penerimaan atau janji suap untuk mempercepat eksekusi lahan demi kepentingan bisnis KD.

Menanggapi fenomena 'negara suap negara' di mana oknum dari anak usaha Kementerian Keuangan menyuap oknum hakim PN Depok, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pada 9 Februari 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta: “Kalau kami sih melihatnya dalam konteks kepentingannya ya. Konteks kepentingannya, ada meeting of minds di situ.” Ia menjelaskan bahwa komunikasi terjadi antara oknum KD dan PN Depok karena keinginan eksekusi cepat untuk bisnis, sementara PN Depok berwenang menerbitkan eksekusi.

Asep menegaskan KPK hanya melihat niat jahat atau mens rea yang terakumulasi dalam kesepakatan tersebut, tanpa mempedulikan status entitas sebagai BUMN atau lembaga negara. “Kami tidak melihat apakah yang satu juga BUMN, anak perusahaannya dari kementerian... Akan tetapi, kami melihat dari niat jahat yang kemudian terakumulasi dalam meeting of minds itu,” ujarnya.

Kasus ini menyoroti risiko korupsi di kalangan penyelenggara negara, meskipun KPK menyatakan bahwa kenaikan gaji hakim diharapkan mengurangi risiko, tetapi tetap bergantung pada individu, seperti disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo.

Artikel Terkait

KPK agents arresting Depok court judges in bribery sting operation at Emeralda Golf Tapos golf course, with bribe money visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK arrests Depok court judges in land execution bribery case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation on February 5, 2026, targeting Depok District Court officials over alleged bribery to expedite land dispute execution covering 6,500 square meters in Tapos subdistrict. Five individuals were named suspects, including the chief and deputy chief judges. The Rp850 million bribe transaction occurred at Emeralda Golf Tapos.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) suspects more than one money collector per subdistrict in Pati Regency, Central Java, in a corruption case involving extortion for village official positions that ensnares former Regent Sudewo. Investigators are probing the background of 601 vacant positions and the budgeting for their salaries from village funds. Examinations of the acting regent and several witnesses aim to clarify the process.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) is investigating former West Java Governor Ridwan Kamil's activities, including exchanges of billions of rupiah into foreign currencies, linked to alleged corruption in advertisement procurement at Bank BJB. The probe covers his domestic and overseas engagements, communications with bank officials, and funding sources. The case has already ensnared five suspects, with estimated state losses of Rp222 billion.

Former Transport Minister Budi Karya Sumadi testified remotely in the ongoing corruption trial over DJKA railway projects at Medan District Court, denying allegations of tender rigging and fund collection. This follows KPK's investigation, where he was summoned multiple times earlier in 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named two private sector individuals as new suspects in the 2023-2024 hajj quota corruption case, bringing the total to four. The new suspects are PT Maktour Operations Director Ismail Adham and Kesthuri Association Chairman Asrul Aziz Taba. KPK alleges eight hajj travel agencies affiliated with Asrul profited illicitly up to Rp40.8 billion.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak