Ojk geledah kantor pt masi atas dugaan manipulasi pasar modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MASI di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Maret 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk manipulasi IPO dan transaksi semu. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang terjadi sejak 2020 hingga 2022.

Pada Rabu, 4 Maret 2026, tim penyidik OJK dan Bareskrim Polri tiba di kantor PT MASI yang berlokasi di District 8 Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal, menurut siaran pers OJK.

Dugaan pelanggaran meliputi manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Secara spesifik, hal ini terkait ketidaklaporan afiliasi penerima fixed allotment dalam initial public offering (IPO), serta laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Penyidik juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 undang-undang yang sama, melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham PT BEBS di pasar reguler meningkat hingga sekitar 7.150 persen. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 dan melibatkan Sdr. ASS sebagai beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK sebagai mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menyatakan, "Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA." Ia menambahkan bahwa praktik insider trading dan perdagangan semu tidak diperbolehkan di pasar modal.

Dalam proses penyidikan, OJK telah memeriksa 25 saksi dari PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, nominee, dan pihak terkait lainnya. Dua tersangka, yaitu Saudara AS dan Saudara M, telah ditetapkan dan kasus sedang dalam proses penyelesaian. OJK menegaskan tindakan ini untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia. OJK juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Sejumlah penyidik terlihat keluar dari gedung membawa beberapa dus dan satu koper, yang diduga sebagai barang bukti.

Artikel Terkait

KPK agents arresting Depok court judges in bribery sting operation at Emeralda Golf Tapos golf course, with bribe money visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap hakim PN Depok dalam kasus suap eksekusi lahan

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen dan PT Narada Aset Manajemen. Kasus-kasus ini mencakup praktik kongkalikong dan insider trading yang merugikan investor. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan membekukan aset senilai ratusan miliar rupiah.

Dilaporkan oleh AI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyerahkan berkas tahap I kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung. Tiga tersangka ditahan atas dugaan penggelapan dan pencucian uang yang menyebabkan kerugian Rp2,4 triliun. Selain itu, polisi menyita aset senilai Rp300 miliar termasuk kantor dan tanah.

Polda Metro Jaya menahan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian yang diduga terlibat korupsi dana perjalanan dinas senilai Rp5,94 miliar. Penangkapan dilakukan di Sumatera Selatan pada 9 dan 10 Maret 2026. Kasus ini berawal dari pengaduan Kementan disertai audit BPKP.

Dilaporkan oleh AI

Prosecutors raided the Seoul office of Daishin Securities on Tuesday over suspicions of stock price manipulation involving a company executive. The high-ranking official is accused of colluding with a price-rigging ring to manipulate a KOSDAQ-listed company's stock early last year. The brokerage reported the suspect to police following an internal audit and is fully cooperating with authorities.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengeluarkan kebijakan khusus untuk merevisi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan akan menetapkan ambang batas informasi kredit dan mempercepat pembaruan data. Kebijakan ini diharapkan diumumkan pekan depan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak