Ojk geledah kantor pt masi atas dugaan manipulasi pasar modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MASI di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu, 4 Maret 2026. Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana di pasar modal, termasuk manipulasi IPO dan transaksi semu. Dua tersangka telah ditetapkan dalam kasus yang terjadi sejak 2020 hingga 2022.

Pada Rabu, 4 Maret 2026, tim penyidik OJK dan Bareskrim Polri tiba di kantor PT MASI yang berlokasi di District 8 Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal, menurut siaran pers OJK.

Dugaan pelanggaran meliputi manipulasi informasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Secara spesifik, hal ini terkait ketidaklaporan afiliasi penerima fixed allotment dalam initial public offering (IPO), serta laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Penyidik juga menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 undang-undang yang sama, melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka.

Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham PT BEBS di pasar reguler meningkat hingga sekitar 7.150 persen. Kasus ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022 dan melibatkan Sdr. ASS sebagai beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK sebagai mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menyatakan, "Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA." Ia menambahkan bahwa praktik insider trading dan perdagangan semu tidak diperbolehkan di pasar modal.

Dalam proses penyidikan, OJK telah memeriksa 25 saksi dari PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, nominee, dan pihak terkait lainnya. Dua tersangka, yaitu Saudara AS dan Saudara M, telah ditetapkan dan kasus sedang dalam proses penyelesaian. OJK menegaskan tindakan ini untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia. OJK juga berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri dan Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Sejumlah penyidik terlihat keluar dari gedung membawa beberapa dus dan satu koper, yang diduga sebagai barang bukti.

Artikel Terkait

Protesters demanding repayment from PT Dana Syariah Indonesia after OJK uncovers violations and Rp1.4 trillion losses.
Gambar dihasilkan oleh AI

OJK ungkap delapan pelanggaran PT Dana Syariah Indonesia

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan delapan pelanggaran oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyebabkan kerugian Rp1,4 triliun bagi ribuan lender. Kasus ini melibatkan indikasi fraud dan telah dilaporkan ke polisi serta PPATK. Para lender menuntut pengembalian dana penuh melalui paguyuban mereka.

Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang melibatkan PT Minna Padi Asset Manajemen dan PT Narada Aset Manajemen. Kasus-kasus ini mencakup praktik kongkalikong dan insider trading yang merugikan investor. Penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan membekukan aset senilai ratusan miliar rupiah.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Dilaporkan oleh AI

Pemerintah Indonesia telah menerima surat pengunduran diri dari tiga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat-surat tersebut sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku. OJK juga telah menunjuk pengganti sementara untuk menjaga stabilitas organisasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak