OJK cabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon efektif Senin (9/2/2026) karena masalah tata kelola dan keuangan yang serius. Dana nasabah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai ketentuan. OJK telah berupaya membina bank tersebut sejak 2024, tetapi tidak ada perbaikan signifikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.03/2026 tanggal 9 Februari 2026. Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menjelaskan bahwa pencabutan ini bagian dari pengawasan untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

OJK menemukan permasalahan serius seperti penerapan prinsip kehati-hatian yang tidak memadai, lemahnya tata kelola perusahaan, manajemen risiko tidak optimal, serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan. “Permasalahan itu berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha bank,” ujar Agus pada Senin (9/2/2026).

Sejak permasalahan teridentifikasi, OJK meningkatkan pengawasan, memberikan sanksi administratif, dan memerintahkan tindakan perbaikan. Pada 2 Agustus 2024, bank ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) di bawah 12 persen dan status kesehatan tidak sehat. Pada 1 Agustus 2025, status ditingkatkan menjadi BPR Dalam Resolusi (BDR) setelah upaya penyehatan gagal.

Pengurus dan pemegang saham tidak mampu melakukan penyehatan, khususnya permodalan. LPS memutuskan tidak menyelamatkan bank dan meminta OJK mencabut izin usaha. LPS akan menangani penjaminan simpanan dan likuidasi.

OJK mengimbau nasabah tetap tenang karena dana mereka dijamin LPS. Kebijakan ini menekankan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor perbankan daerah.

Artikel Terkait

Illustration depicting Indonesian kidney failure patients at risk in a hospital dialysis ward after PBI JKN deactivation, with doctors warning officials.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kidney failure patients face high risks from PBI JKN deactivation

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Dozens of kidney failure patients in Indonesia have lost access to dialysis after their PBI JKN membership was suddenly deactivated. The Indonesian Medical Association warns of high death risks without the therapy, while the Social Minister insists hospitals must treat patients regardless. A DPR member urges prioritizing health rights over administrative procedures.

The Financial Services Authority (OJK) along with Bareskrim Polri conducted a raid at PT MASI's office in the SCBD area, South Jakarta, on Wednesday, March 4, 2026. The raid is part of an investigation into alleged criminal acts in the capital market, including IPO manipulation and fictitious transactions. Two suspects have been named in the case spanning 2020 to 2022.

Dilaporkan oleh AI

The Indonesian government has received resignation letters from three members of the Financial Services Authority (OJK) Board of Commissioners addressed to President Prabowo Subianto. State Secretary Minister Prasetyo Hadi stated that the letters are being processed according to applicable mechanisms. OJK has also appointed interim replacements to maintain organizational stability.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) addresses the state bribing state phenomenon in a corruption case involving rogue Depok District Court judges and PT Karabha Digdaya employees. The sting operation occurred on February 5, 2026, in Depok, West Java, related to land dispute handling. KPK emphasizes focus on malicious intent and agreements among the perpetrators.

Dilaporkan oleh AI

The Bank of Brasília (BRB) announced the resignation of two fiscal council members whose indications were attributed to a fund linked to the Reag manager, liquidated by the Central Bank. Leonardo Roberto Oliveira de Vasconcelos and Celivaldo Elói Lima de Sousa claim no knowledge of the link to the Borneo fund. The resignation was reported as a material fact on February 13, 2026.

Banco de Brasília (BRB) missed the March 31 deadline to release its 2025 balance sheet, heightening uncertainty over billion-dollar losses from Banco Master operations. The delay, due to an ongoing forensic audit, marks the second consecutive miss and draws scrutiny from the Central Bank. Shareholders will vote on capital increase on April 22.

Dilaporkan oleh AI

The DKI Jakarta Provincial Government will revoke business permits for padel courts operating without building approval permits, amid resident complaints about noise and parking. Governor Pramono Anung announced measures including operational limits and soundproofing requirements for facilities in residential areas. South Jakarta officials are enforcing similar standards on local sports facilities.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak