Pemerintah proses surat pengunduran diri tiga komisioner OJK

Pemerintah Indonesia telah menerima surat pengunduran diri dari tiga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa surat-surat tersebut sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku. OJK juga telah menunjuk pengganti sementara untuk menjaga stabilitas organisasi.

Jakarta – Pada Sabtu, 31 Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menerima surat pengunduran diri dari tiga anggota Dewan Komisioner OJK. Pengunduran diri ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sedang dalam proses lebih lanjut. "Sudah, sudah diterima. Lagi diproses," ujar Prasetyo kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta Selatan.

Prasetyo menjelaskan bahwa proses penggantian akan mengikuti mekanisme yang berlaku, dimulai dari penetapan pengunduran diri setelah rapat dewan komisioner. "Sesuai mekanisme kan hasil dari rapat dewan komisioner tadi kan, berkirim surat kepada Bapak Presiden," katanya. Setelah itu, pemerintah akan memproses pengisian jabatan kosong untuk memastikan kelancaran tugas pengawasan sektor jasa keuangan.

Sebelumnya, pada Jumat 30 Januari 2026, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Mirza Adityaswara mengundurkan diri, di tengah pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). OJK merespons dengan menunjuk Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua, efektif 31 Januari 2026. Friderica, sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp85,34 miliar, didominasi properti di Jakarta Selatan, Bali, dan wilayah lain, serta satu unit Mercedes Benz 2018 senilai Rp700 juta.

OJK juga menunjuk Hasan Fawzi sebagai pengganti untuk posisi Pengawas Pasar Modal. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menegaskan bahwa penunjukan ini sesuai Peraturan Dewan Komisioner OJK untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan pelindungan konsumen. Meski sumber berbeda menyebut dua atau tiga pengunduran diri, OJK menjamin pelayanan tetap normal.

Artikel Terkait

Protesters demanding repayment from PT Dana Syariah Indonesia after OJK uncovers violations and Rp1.4 trillion losses.
Gambar dihasilkan oleh AI

OJK ungkap delapan pelanggaran PT Dana Syariah Indonesia

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan delapan pelanggaran oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menyebabkan kerugian Rp1,4 triliun bagi ribuan lender. Kasus ini melibatkan indikasi fraud dan telah dilaporkan ke polisi serta PPATK. Para lender menuntut pengembalian dana penuh melalui paguyuban mereka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima Keputusan Presiden tentang pemberian rehabilitasi kepada tiga terdakwa kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Lembaga antirasuah ini akan segera memproses pembebasan Ira Puspadewi dan dua terdakwa lainnya. Keputusan ini diumumkan setelah vonis pengadilan pada November 2025.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Dilaporkan oleh AI

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina pada 20 Januari 2026, dengan memanggil sembilan saksi termasuk mantan pejabat tinggi seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan. Sidang ini melibatkan sembilan terdakwa, di mana Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp3,07 triliun dan merugikan negara Rp285,18 triliun. Para saksi diminta menjelaskan tata kelola Pertamina selama masa jabatan mereka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak