Nama besar seperti Ahok dan Jonan jadi saksi sidang korupsi Pertamina

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina pada 20 Januari 2026, dengan memanggil sembilan saksi termasuk mantan pejabat tinggi seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan. Sidang ini melibatkan sembilan terdakwa, di mana Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp3,07 triliun dan merugikan negara Rp285,18 triliun. Para saksi diminta menjelaskan tata kelola Pertamina selama masa jabatan mereka.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjadi pusat perhatian saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung memanggil sembilan saksi untuk sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.

Lima di antara saksi adalah mantan petinggi Pertamina dan pejabat negara: Ignasius Jonan (Menteri ESDM 2016–2019), Arcandra Tahar (Wakil Menteri ESDM 2016–2019), Nicke Widyawati (Direktur Utama Pertamina 2018–2024), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Komisaris Utama 2019–2024), serta Luvita Yuni (Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International). Saksi lainnya meliputi Rayendra, Ufo Budianto, Prima Panggabean, dan Rusdi Rahmani.

Sidang ini menjerat sembilan terdakwa, termasuk Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak pengusaha Riza Chalid dan pemilik PT Navigator Khatulistiwa. Kerry didakwa memperkaya diri Rp3,07 triliun, sementara kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun, menurut Jaksa Triyana Setia Putra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pemanggilan saksi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari tahap penyidikan. "Ya memang kan sudah ada melayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi kepada lima orang (petinggi Pertamina) yang sudah beredar itu," kata Anang.

Direktur Penuntutan Jampidsus, Riono Budisantoso, menjelaskan tujuan pemanggilan: "Saksi-saksi tersebut ingin diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina secara umum saat itu, di mana dalam pelaksanaannya juga terdapat penyimpangan-penyimpangan."

Agenda sidang utama adalah pemeriksaan saksi untuk mendukung dakwaan JPU, dengan keterangannya diuji majelis hakim. Kasus ini menyoroti isu tata kelola di Pertamina, meski para saksi sebelumnya telah diperiksa di Kejaksaan Agung.

Artikel Terkait

Ridwan Kamil attends KPK summons as witness in Bank BJB corruption case, smiling confidently amid journalists.
Gambar dihasilkan oleh AI

Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bank BJB

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

Kejaksaan Agung menilai usulan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang korupsi tata kelola minyak Pertamina tidak relevan. Pernyataan ini muncul setelah kesaksian Ahok yang dianggap membuka tabir penyimpangan panjang di perusahaan energi negara. Pengamat mendesak jaksa untuk menuntaskan kasus hingga aktor intelektual.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai Kejaksaan Agung sebaiknya mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara yang dihentikan KPK melalui SP3. Menurutnya, hal ini diperlukan karena kerugian negara yang besar dan adanya indikasi intervensi eksternal. Pengambilalihan ini secara hukum tidak bermasalah asal didasari tuntutan publik.

Dilaporkan oleh AI

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) diingatkan untuk tetap fokus pada substansi perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menekankan pentingnya membuktikan niat jahat sejak awal proses pengadaan, tanpa terganggu manuver luar sidang seperti rencana pelaporan saksi. Ia juga mendorong edukasi publik untuk menangkal narasi negatif di media sosial.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak