Kejagung investigators meet Forestry Ministry officials to verify nickel mining permit data in corruption probe.
Kejagung investigators meet Forestry Ministry officials to verify nickel mining permit data in corruption probe.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kejagung kunjungi Kemenhut untuk cocokkan data kasus tambang nikel

Gambar dihasilkan oleh AI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kementerian Kehutanan pada 7 Januari 2026 untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Kunjungan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi pemberian izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kemenhut menegaskan proses berjalan kooperatif tanpa penggeledahan.

Pada 7 Januari 2026, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tiba di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut). Kunjungan ini menarik perhatian publik karena sempat dikira penggeledahan, tetapi kedua belah pihak menegaskan hanya pencocokan data.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembukaan tambang nikel di kawasan hutan Konawe Utara. "Dalam perkara pembukaan kegiatan tambang oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki wilayah kawasan hutan yang diberikan oleh Kepala Daerah saat itu di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan," ujar Anang pada 8 Januari 2026.

Kasus ini awalnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2017, dengan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka. Aswad diduga menerbitkan 17 izin usaha pertambangan (IUP) dalam satu hari, termasuk di lahan milik PT Aneka Tambang (Antam), dan menerima suap Rp 13 miliar. Kerugian negara diperkirakan Rp 2,7 triliun. KPK menghentikan penyidikan (SP3) pada Desember 2024, dan Kejagung melanjutkan sejak Agustus-September 2025.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenhut, Ristianto Pribadi, membantah adanya penggeledahan. "Kehadiran penyidik Kejaksaan Agung tersebut dimaksudkan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah, yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini," katanya. Proses berlangsung terbuka, profesional, dan kooperatif, dengan Kemenhut menyediakan data sesuai aturan.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen aparat hukum terhadap penegakan aturan di sektor kehutanan dan pertambangan, meski kasus berasal dari masa lalu.

Artikel Terkait

Former KPK leader Saut Situmorang at press conference revealing details of halted nickel mining corruption investigation in Konawe Utara, with mine visuals and financial loss graphics.
Gambar dihasilkan oleh AI

Eks pimpinan KPK ungkap awal kasus korupsi tambang di Konawe Utara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai Kejaksaan Agung sebaiknya mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara yang dihentikan KPK melalui SP3. Menurutnya, hal ini diperlukan karena kerugian negara yang besar dan adanya indikasi intervensi eksternal. Pengambilalihan ini secara hukum tidak bermasalah asal didasari tuntutan publik.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan penyitaan uang Rp2,6 miliar. Sudewo diperiksa di Polres Kudus untuk alasan keamanan akibat potensi bentrokan pendukung.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Dilaporkan oleh AI

Bareskrim Polri menyita emas batangan dan perhiasan dari Toko Emas Semar di Nganjuk, Jawa Timur, pada 20 Februari 2026, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari penambangan emas ilegal. Penggeledahan ini bagian dari operasi yang melibatkan tiga lokasi di Surabaya dan Nganjuk sejak Kamis sebelumnya. Kasus bermula dari laporan PPATK tentang transaksi emas mencurigakan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak