Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto menyusul desakan mundur terkait banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Ia menegaskan tidak menerbitkan izin penebangan hutan satupun selama satu tahun menjabat. Kritik muncul dari anggota DPR yang menyoroti kegagalan pengelolaan hutan.
Pada 4 Desember 2025, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Jakarta, anggota DPR Rahmat Saleh menyinggung data deforestasi yang disampaikan menteri, yang menunjukkan penurunan di Sumatera dan Aceh. Rahmat Saleh mempertanyakan pandangan Kementerian Kehutanan bahwa deforestasi bukan penyebab utama banjir. Ia juga menyebut dua menteri Filipina mengundurkan diri karena gagal mengatasi banjir serupa, sehingga mendesak menteri yang tidak sanggup untuk mundur.
Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Usman Husin, turut mendesak Raja Juli mundur jika tidak mampu mengurus kehutanan. Usman menilai menteri tidak konsisten, seperti penerbitan izin penebangan di Tapanuli Selatan pada 30 November 2025 meski bupati setempat meminta penutupan. "Kalau Pak Menteri tidak mampu mengurus kehutanan dengan benar, lebih baik mundur," kata Usman. Ia menuntut rencana reboisasi dan estimasi pemulihan hutan yang rusak, yang berdampak pada risiko bencana bagi masyarakat.
Menanggapi pada 5 Desember 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Raja Juli menegaskan, "Saya sudah katakan, saya setahun jadi menteri, ini saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun. Yang justru saya terbitkan adalah PBPH untuk jasa lingkungan atau RE, restorasi ekosistem." Ia menyebut desakan mundur di media sosial sebagai aspirasi publik atas kekecewaan banjir, tapi siap dievaluasi karena kekuasaan milik Allah dan hak prerogatif presiden. "Saya yakin ya namanya kekuasaan itu milik Allah dan itu hak prerogatif Presiden. Jadi saya siap dievaluasi," ujarnya.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan dan Polri mengungkap temuan awal dugaan pembalakan liar sebagai pemicu banjir di Sumatera.