Luhut tolak keberadaan TPL sejak 20 tahun lalu

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan mengungkap penolakannya terhadap perusahaan itu sejak 20 tahun lalu karena dampak lingkungan. Ia menantang pihak penuduh untuk membuktikan klaim tersebut dan menyarankan pencabutan izin usaha TPL kepada Presiden Prabowo Subianto. Luhut juga berencana mengembalikan lahan konsesi untuk kepentingan rakyat di wilayah Tapanuli.

Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, merespons tudingan bahwa ia memiliki saham di PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan tegas melalui video di akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026. Ia menantang pihak penuduh untuk menunjukkan bukti kepemilikan saham tersebut. "Kalau orang nuduh saya punya saham, saham mana? Tunjukin. Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya yaitu PT Toba Sejahtera yang saya buat sendiri. Di situ ada Kutai Energi satu-satunya yang punya IUP yang saya dapat tahun 2003 atau 2004. IUP batu bara di Kutai Kartanegara ya itulah sampai hari ini milik saya. Saya tidak punya IUP nikel, saya tidak punya saham di Morowali yang dituduhkan oleh yang tidak jelas itu. Saya punya saham katanya di sana tidak punya. Tunjukan bawa kemari," katanya.

Luhut menyatakan kesal karena tuduhan itu menyangkut harga dirinya. Ia menegaskan tidak pernah tertarik memiliki saham di sektor nikel selama menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Penolakannya terhadap TPL berakar sejak ia menyaksikan langsung dampak lingkungan sekitar 20 tahun lalu, ketika menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan. "Saya menolak TPL itu sebenarnya sejak saya lihat sendiri waktu saya Menperindag. Saya menyaksikan sendiri keluhan masyarakat tentang Danau Toba yang semakin keruh dan berbau. Belum lagi kawasan hutan yang kian rusak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Luhut mengungkap pengalaman pada 2001 ketika ia menyaksikan protes masyarakat terhadap Indorayon, nama sebelumnya TPL, yang merusak lingkungan Danau Toba. Ia pun menyarankan kepada Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menutup pabrik tersebut sementara waktu. "‘Ini merusak lingkungan pak, airnya ke Danau Toba juga kemudian bau juga, potongan kayu juga’ dan sebagainya. Jadi bayangkan tahun 2001 saja rakyat itu sudah paham soal lingkungan. Waktu zamannya Gus Dur itu saya usulkan langsung setelah pulang dari situ kita suspend saja, kita tutup aja. Waktu itu ramai bahwa ekonominya juga tidak baik, sehingga waktu itu sempat kalau saya tidak keliru itu ditutup sementara," ceritanya.

Sikap Luhut tetap konsisten. Ia menyarankan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha TPL, yang dikontrol satu pihak atas hampir 200 ribu hektar lahan dan hanya menguntungkan segelintir orang sambil merusak lingkungan. "Jadi menurut saya nggak ada gunanya itu lagi Toba Pulp di situ... Bukan hanya menentang, saya sarankan kepada presiden untuk dicabut," tegasnya. Selain itu, ia menyampaikan rencana mengembalikan lahan konsesi untuk kepentingan rakyat melalui pertanian berbasis teknologi dan pemulihan ekosistem di Tapanuli. "Saya sudah menyampaikan kepada Presiden Prabowo bahwa lahan tersebut harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Kami akan ubah eksploitasi menjadi pemulihan yang menumbuhkan harapan. Pertanian berbasis teknologi dan pemulihan ekosistem akan menjadi upaya untuk memulihkan masa depan masyarakat Tapanuli secara lebih bermartabat," ujarnya.

Artikel Terkait

Forestry Minister Raja Juli Antoni at a press conference, defending against resignation calls over Sumatra floods and landslides, with disaster maps in background.
Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri kehutanan siap dievaluasi usai desakan mundur banjir sumatera

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan siap dievaluasi oleh Presiden Prabowo Subianto menyusul desakan mundur terkait banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat. Ia menegaskan tidak menerbitkan izin penebangan hutan satupun selama satu tahun menjabat. Kritik muncul dari anggota DPR yang menyoroti kegagalan pengelolaan hutan.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki PT Tusam Hutani Lestari di Aceh, yang mendonasikan 20.000 hektare lahan hutan untuk konservasi gajah. Donasi ini melebihi permintaan awal sebesar 10.000 hektare dan dialokasikan untuk koridor gajah bekerja sama dengan WWF. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan pada 15 Desember 2025.

Dilaporkan oleh AI

Ketua Umum Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), Tuntas Subagyo, menyoroti isu kedaulatan Indonesia di tengah globalisasi. Ia menilai kedaulatan sering kali hanya menjadi jargon politik, sementara penguasaan atas ekonomi dan sumber daya alam justru menjauh dari rakyat.

Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, mendesak kedua belah pihak di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk berdamai melalui islah guna mengakhiri konflik internal. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan atas tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Forum ini merupakan pertemuan ketiga yang menunjukkan keprihatinan mendalam atas kerusakan reputasi organisasi.

Dilaporkan oleh AI

Empat pimpinan partai politik dari koalisi pendukung pemerintahan berkumpul di kediaman Bahlil Lahadalia pada 28 Desember 2025. Pertemuan itu membahas politik berkeadaban, gotong royong untuk pembangunan nasional, dan isu mendesak seperti rehabilitasi pascabencana di Sumatera. Sekjen PKB Hasanuddin Wahid menegaskan diskusi difokuskan pada kebaikan bangsa.

Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas rekonstruksi lintas kementerian untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Pengumuman ini disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 15 Desember 2025, dengan dukungan anggaran dari efisiensi APBN sebesar Rp60 triliun. Fokus utama mencakup infrastruktur, energi, dan pangan di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak