Pakar pidana sarankan Kejagung ambil alih kasus korupsi tambang Konawe Utara

Pakar pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menilai Kejaksaan Agung sebaiknya mengambil alih penyelidikan dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara yang dihentikan KPK melalui SP3. Menurutnya, hal ini diperlukan karena kerugian negara yang besar dan adanya indikasi intervensi eksternal. Pengambilalihan ini secara hukum tidak bermasalah asal didasari tuntutan publik.

Jakarta – Pakar pidana Hibnu Nugroho dari Universitas Jenderal Soedirman menyatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebaiknya mengambil alih perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyelidikannya melalui Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada awal 2026.

Hibnu menjelaskan bahwa SP3 dikeluarkan karena kurangnya bukti, meskipun peristiwanya telah terjadi. "Dalam konteks inilah kejaksaan bisa mengambil alih perkaranya. Tinggal di KPK kurangnya apa? Sehingga pengambilalihan perkara ini bagus sekali, karena kerugian negaranya luar biasa," ujarnya pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Ia menekankan bahwa secara hukum, tidak ada masalah bagi Kejagung untuk mengembangkan kasus ini, asal tidak melanjutkan penyelidikan KPK secara langsung, melainkan mencari kelengkapan bukti baru. "Tinggal bagaimana tuntutan publik atas SP3 kasus ini, sehingga Kejagung bisa mempertimbangkan perlu tidaknya mengambil alih perkara ini," tambahnya.

Hibnu juga mencatat adanya tersangka dalam perkara tersebut, yang menandakan bukti permulaan sudah ada. Ia menduga penghentian oleh KPK dipengaruhi faktor eksternal, seperti intervensi politik tingkat tinggi. "Saya kira ini KPK ada intervensi. Dimungkinkan seperti itu, tidak murni hukum, karena bicara tambang itu pasti sudah ada temuan-temuan," pungkasnya.

Kasus ini menyoroti dinamika penegakan hukum di Indonesia, di mana koordinasi antarlembaga menjadi kunci untuk memastikan keadilan terwujud tanpa hambatan eksternal.

Artikel Terkait

Former KPK leader Saut Situmorang at press conference revealing details of halted nickel mining corruption investigation in Konawe Utara, with mine visuals and financial loss graphics.
Gambar dihasilkan oleh AI

Eks pimpinan KPK ungkap awal kasus korupsi tambang di Konawe Utara

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Konawe Utara yang melibatkan mantan Bupati Aswad Sulaiman, dengan kerugian negara Rp 2,7 triliun. Eks pimpinan KPK Saut Situmorang menjelaskan proses penetapan tersangka pada 2017 yang didasari pengaduan masyarakat dan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghentian ini disebabkan kendala BPK dalam menghitung kerugian negara.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kementerian Kehutanan pada 7 Januari 2026 untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Kunjungan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi pemberian izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kemenhut menegaskan proses berjalan kooperatif tanpa penggeledahan.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri setempat, diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ini merupakan OTT ke-11 KPK pada tahun 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025, menyita Rp500 juta sebagai bukti. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek rumah sakit. Penangkapan ini melibatkan 13 orang dan merupakan OTT ketujuh KPK tahun ini.

Dilaporkan oleh AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurangan pajak. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan operasi tangkap tangan KPK pada 9-10 Januari 2026 terkait pajak bumi dan bangunan di sektor pertambangan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membela Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret istrinya di Sleman, Yogyakarta. Dalam rapat pada 28 Januari 2026, ia menyemprot Kapolres Sleman karena mengkritik pengemudian Hogi sebagai pelanggaran lalu lintas. Habiburokhman menegaskan tidak ada niat membunuh dan kasus ini tidak layak diproses pidana.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak