Courtroom illustration depicting lawyers defending former Pertamina CEO Yoki Firnandi in corruption trial, highlighting non-involvement and company profits.
Courtroom illustration depicting lawyers defending former Pertamina CEO Yoki Firnandi in corruption trial, highlighting non-involvement and company profits.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pengacara klaim yoki firnandi tak terlibat dalam korupsi pertamina

Gambar dihasilkan oleh AI

Dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pengacara Yoki Firnandi, mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pengadaan kapal atau ekspor minyak mentah. Saksi-saksi membenarkan tidak ada intervensi dari Yoki, sementara perusahaan justru meraup laba signifikan di bawah kepemimpinannya. Pemilik kapal terkait juga menyebut Pertamina untung besar karena harga sewa di bawah pasaran.

Sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Selasa, 23 Desember 2025. Fokus utama adalah peran Yoki Firnandi, eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), dalam pengadaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dan ekspor minyak mentah Banyu Urip.

Pengacara Yoki, Wimboyono Senoadji, menekankan bahwa selama tujuh kali persidangan, saksi-saksi, termasuk yang diajukan jaksa, menyatakan Yoki tidak memiliki kewenangan atau peran dalam proses pengadaan kapal. "Dari keterangan saksi-saksi, termasuk yang diajukan oleh jaksa sendiri, tidak pernah ada satu pun yang menyatakan adanya campur tangan, intervensi, atau pengarahan dari Pak Yoki dalam pengadaan kapal," ujar Wimboyono.

Ia menambahkan bahwa PIS menyewa sekitar 200 kapal per tahun melalui 800 proses tender, sehingga tiga kapal JMN tidak signifikan secara proporsi. Proses pengadaan berjalan sesuai prosedur, harga pasar, tanpa intervensi Yoki pada spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), atau pemenang tender. Di bawah kepemimpinan Yoki, PIS justru mengalami lonjakan laba hingga empat kali lipat menjadi Rp9 triliun, dan untuk pertama kali memiliki 100 kapal sendiri, menjadikannya perusahaan shipping energi terbesar di Asia Tenggara.

Mengenai ekspor minyak Banyu Urip saat Yoki menjabat di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Wimboyono menyebut keputusan itu diambil melalui koordinasi dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, dan pendapat hukum KPK, terutama selama pandemi COVID-19 yang menyebabkan kelebihan pasokan. Ekspor dilakukan dengan harga di atas Indonesian Crude Price (ICP), dan hasilnya disetorkan ke kas negara tanpa menimbulkan kerugian.

Sementara itu, Muhammad Kerry Adrianto Riza, pemilik kapal terkait, melalui kuasa hukum Hamdan Zoelva, menyatakan Pertamina untung besar karena menyewa kapalnya seharga US$37.000 per hari, jauh di bawah harga pasaran global US$64.000 per hari. Saksi seperti Rian Aditiana dari KPI membenarkan hal ini. Proses penyewaan memenuhi semua syarat, tanpa perlakuan istimewa, dan mengutamakan kapal berbendera Indonesia sesuai asas cabotage untuk mengangkut minyak mentah domestik dan impor.

Artikel Terkait

Dramatic courtroom illustration depicting Muhammad Kerry Adrianto Riza's sentencing in Jakarta's Corruption Court for Pertamina oil corruption.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anak Riza Chalid divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi minyak

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak buronan Riza Chalid, divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023. Ia berencana mengajukan banding karena merasa banyak fakta persidangan diabaikan hakim. Putusan juga mencakup denda dan pengembalian uang sebesar Rp2,9 triliun.

Sebanyak 15 pakar hukum dari berbagai universitas menyimpulkan bahwa dugaan korupsi di PT Pertamina bukan tindak pidana, melainkan murni hubungan bisnis. Kesimpulan ini berdasarkan sidang eksaminasi yang digelar Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim di Jakarta pada 11 Maret 2026. Para pakar menekankan bahwa keputusan sewa terminal BBM dan kapal merupakan proses bisnis normal.

Dilaporkan oleh AI

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina pada 20 Januari 2026, dengan memanggil sembilan saksi termasuk mantan pejabat tinggi seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ignasius Jonan. Sidang ini melibatkan sembilan terdakwa, di mana Muhammad Kerry Andrianto Riza didakwa memperkaya diri Rp3,07 triliun dan merugikan negara Rp285,18 triliun. Para saksi diminta menjelaskan tata kelola Pertamina selama masa jabatan mereka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada 5 Februari 2026 terhadap pejabat Pengadilan Negeri Depok terkait dugaan suap percepatan eksekusi sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk ketua dan wakil ketua pengadilan. Transaksi suap senilai Rp850 juta terjadi di Emeralda Golf Tapos.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus suap pengurangan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 9-10 Januari 2026, terkait pengurangan kewajiban pajak PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. Uang suap sebesar Rp4 miliar disamarkan melalui kontrak fiktif dan dikonversi menjadi dolar Singapura.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, pada 18 Desember 2025, yang menjadi OTT kesebelas tahun ini. Tiga jaksa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, dengan dua di antaranya ditahan sementara satu kabur. KPK menyita ratusan juta rupiah terkait kasus tersebut.

Dilaporkan oleh AI

Energy and Petroleum Regulatory Authority Director General Daniel Kiptoo, Kenya Pipeline Company Managing Director Joe Sang, and Petroleum Principal Secretary Mohamed Liban have resigned after arrests linked to a Ksh4 billion fuel scandal. Officials allegedly manipulated stock data to enable irregular procurement outside the government-to-government agreement. President William Ruto's office called the deal a blatant breach involving substandard fuel.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak