Bank bjb tandatangani MoU dengan Kemenko Kumham Imipas

Bank bjb memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Acara ini berlangsung pada 17 Desember 2025 di Balai Kartini, Jakarta, untuk meningkatkan efisiensi layanan keuangan di kementerian tersebut.

Bank bjb kembali menunjukkan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas). Penandatanganan dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, di Balai Kartini, Jakarta, sebagai bentuk kolaborasi untuk memperluas sinergi kelembagaan.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Pengganti Direktur Utama bank bjb, Ayi Subarna, serta Direktur Konsumer dan Ritel, Nunung Suhartini, beserta jajaran manajemen. Dari pihak kementerian, dihadiri Menteri Koordinator Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., dan Sekretaris Kementerian R. Andika Dwi Prasetya, serta timnya. MoU ditandatangani oleh Ayi Subarna dan R. Andika Dwi Prasetya, yang menjadi payung hukum untuk pengembangan produk dan jasa layanan perbankan di lingkungan kementerian.

Selain itu, PKS terkait fasilitas kredit karyawan ditandatangani oleh Nunung Suhartini dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui akses layanan keuangan yang lebih mudah dan kompetitif. Kolaborasi ini melanjutkan kerjasama sebelumnya sejak April 2025, di mana bank bjb menyalurkan pembayaran Tunjangan Kinerja kepada 247 pegawai hingga September 2025 secara lancar dan tepat waktu.

Keberhasilan tersebut membangun kepercayaan untuk memperluas ruang lingkup kerja sama menjadi lebih komprehensif dan berkelanjutan, mendukung optimalisasi layanan keuangan serta kinerja bisnis bank bjb melalui kolaborasi saling menguntungkan.

Artikel Terkait

Ridwan Kamil attends KPK summons as witness in Bank BJB corruption case, smiling confidently amid journalists.
Gambar dihasilkan oleh AI

Ridwan Kamil penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Bank BJB

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021-2023. Ia menyatakan senang bisa memberikan klarifikasi untuk menghindari persepsi liar yang merugikan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara diperkirakan Rp222 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk penukaran miliaran rupiah ke mata uang asing, terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Penyelidikan mencakup kegiatan di dalam dan luar negeri, komunikasi dengan pihak bank, serta sumber pembiayaan. Kasus ini telah menjerat lima tersangka dengan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Ridwan Kamil mengklaim aset yang disita dibeli dengan dana pribadi, sementara KPK menyatakan penyidik memiliki bukti lain dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan ulang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBNU, Aizzudin Abdurrahman, berperan sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. KPK mengklaim memiliki bukti aliran uang terkait kasus ini, meskipun Aizzudin membantah menerima dana apa pun. Kasus ini melibatkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dan telah menjerat dua tersangka utama.

Dilaporkan oleh AI

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan pemerintah tentang kenaikan upah minimum untuk 2026, dengan formula baru berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa 0,5-0,9. Kebijakan ini mengubah rentang alfa dari peraturan sebelumnya dan merupakan komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Gubernur diminta menetapkan besaran kenaikan paling lambat 24 Desember 2025.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya menggelar penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 beserta penandatanganan Pakta Integritas Satuan Kerja (Satker) pada Jumat, 2 Januari 2026, di Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran untuk transparansi dan akuntabilitas. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp3,66 triliun untuk mendukung tugas kepolisian.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak