Ex-Transport Minister Budi Karya arrives at KPK for third summons in DJKA corruption case, surrounded by media and police.
Ex-Transport Minister Budi Karya arrives at KPK for third summons in DJKA corruption case, surrounded by media and police.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK panggil eks Menhub Budi Karya untuk ketiga kalinya soal kasus DJKA

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi untuk ketiga kalinya pada Senin, 2 Maret 2026, terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pemanggilan ini mengikuti dua kali absennya Budi Karya pada 18 dan 25 Februari sebelumnya. KPK menilai keterangannya penting karena ia menjabat sebagai menteri saat perkara terjadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemanggilan ketiga terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin, 2 Maret 2026, di Jakarta. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Budi Karya dijadwalkan diperiksa pagi itu. "Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujarnya kepada wartawan. Ia menekankan pentingnya keterangan Budi Karya karena ia menjabat sebagai menteri saat perkara berlangsung. "BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang," tambah Budi.

Sebelumnya, Budi Karya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023 terkait kasus yang sama. Ia tidak hadir pada panggilan 18 Februari 2026 karena agenda lain yang sudah terjadwal, dan juga absen pada 25 Februari. Hingga kini, KPK belum mendapat konfirmasi kehadirannya pada pemanggilan terbaru.

Kasus ini terkuak dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka yang ditahan, dan hingga 20 Januari 2026, jumlah tersangka mencapai 21 orang serta dua korporasi.

Perkara melibatkan proyek seperti pembangunan jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi dan dua supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; serta perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. Diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang.

Artikel Terkait

KPK agents arresting Depok court judges in bribery sting operation at Emeralda Golf Tapos golf course, with bribe money visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK arrests Depok court judges in land execution bribery case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation on February 5, 2026, targeting Depok District Court officials over alleged bribery to expedite land dispute execution covering 6,500 square meters in Tapos subdistrict. Five individuals were named suspects, including the chief and deputy chief judges. The Rp850 million bribe transaction occurred at Emeralda Golf Tapos.

Former Transport Minister Budi Karya Sumadi testified remotely in the ongoing corruption trial over DJKA railway projects at Medan District Court, denying allegations of tender rigging and fund collection. This follows KPK's investigation, where he was summoned multiple times earlier in 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) is investigating former West Java Governor Ridwan Kamil's activities, including exchanges of billions of rupiah into foreign currencies, linked to alleged corruption in advertisement procurement at Bank BJB. The probe covers his domestic and overseas engagements, communications with bank officials, and funding sources. The case has already ensnared five suspects, with estimated state losses of Rp222 billion.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) suspects more than one money collector per subdistrict in Pati Regency, Central Java, in a corruption case involving extortion for village official positions that ensnares former Regent Sudewo. Investigators are probing the background of 601 vacant positions and the budgeting for their salaries from village funds. Examinations of the acting regent and several witnesses aim to clarify the process.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has warned all regional heads to ensure official vehicle purchases align with actual needs and uses. The reminder comes after controversy over East Kalimantan Governor Rudy Mas’ud's Rp8.5 billion official car procurement, which was ultimately canceled. KPK stressed checking prior vehicle availability and prioritizing state spending.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak