KPK Buka Peluang Periksa Mantan Menhub Budi Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah menyita ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi pasti ada. Pernyataan itu disampaikan di Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis 21 Mei 2026.

Budi Karya Sumadi terakhir diperiksa KPK sebagai saksi pada 9 Maret 2026. Penyitaan uang dari Robby Kurniawan diumumkan KPK pada 19 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian DJKA. Hingga Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka dan dua korporasi terkait proyek jalur kereta api di beberapa wilayah.

Artikel Terkait

Ex-Transport Minister Budi Karya arrives at KPK for third summons in DJKA corruption case, surrounded by media and police.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK summons ex-Transport Minister Budi Karya for third time in DJKA case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has summoned former Transport Minister Budi Karya Sumadi as a witness for the third time on Monday, March 2, 2026, regarding alleged corruption in the Directorate General of Railways (DJKA) of the Ministry of Transportation. This follows his absences on February 18 and 25. KPK deems his testimony crucial as he was the minister during the period of the case.

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Dilaporkan oleh AI

Former Transport Minister Budi Karya Sumadi testified remotely in the ongoing corruption trial over DJKA railway projects at Medan District Court, denying allegations of tender rigging and fund collection. This follows KPK's investigation, where he was summoned multiple times earlier in 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak