Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan lembaganya menghentikan aktivitas penyelidikan untuk sementara waktu. Ia menyebut tahap Kejagung sudah memasuki penyidikan dengan upaya paksa.
Kejagung menetapkan tiga tersangka pada 3 Juni 2026 yaitu Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Dua tersangka lain ditetapkan pada 6 Juni dan 12 Juni 2026.
Penyidik Kejagung juga menyegel motor listrik di gudang Sentul Bogor pada 17 Juni 2026. Pemeriksaan Sony Sonjaya terkait permohonan justice collaborator dijadwalkan hari ini di Gedung Bundar Kejagung.