Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar aturan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (3/4/2026). Program MBG disebut sebagai amanat negara yang harus dikawal ketat.
Menteri Yandri menyatakan pemerintah pusat akan memberikan sanksi seperti suspensi operasional atau pemutusan kontrak bagi mitra dapur MBG yang bermain-main dengan kualitas makanan, mark-up anggaran, atau pelanggaran SOP. "Memang ada beberapa hal yang kita sarankan tadi. Karena sekarang tidak boleh main-main lagi. Karena program strategis nasional Bapak Presiden Prabowo yang harus sama-sama kita kawal. Jadi mitra dapur tidak boleh bermain-main dengan aturan yang sudah ada," katanya dalam siaran pers pada Sabtu (4/4/2026).
Program MBG bukan proyek bisnis atau konten media sosial, melainkan amanat negara. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas melalui pengetatan standar operasional di seluruh SPPG. Saat ini, lebih dari dua ribu dapur SPPG telah di-suspend karena belum memenuhi persyaratan teknis dan operasional, sesuai arahan Presiden Prabowo.
"Karena sekarang, lebih dua ribu dapur SPPG sudah dibaned atau suspend. Jadi pemerintah tidak main-main. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, keselamatan anak-anak kita, cucu-cucu kita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia," tambah Yandri.
Selama kunjungan di Padang Pariaman, ia juga meninjau Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sedang dibangun dan meluncurkan kick-off Liga Desa di Lapangan Desa Sirambang, Kecamatan Pariaman Utara.