Program MBG
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada mitra dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melanggar aturan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (3/4/2026). Program MBG disebut sebagai amanat negara yang harus dikawal ketat.
Dilaporkan oleh AI
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang mengingatkan para pengelola agar tidak menyalahgunakan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk berbelanja ke pasar. Ia juga memperingatkan soal praktik mark-up harga bahan baku oleh mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peringatan ini disampaikan dalam rapat koordinasi di Surakarta yang dihadiri 933 orang.