KPK akui sedang selidiki dugaan korupsi MBG saat Kejagung tahan eks pimpinan BGN

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional sebelum Kejaksaan Agung menetapkan tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Senin 8 Juni 2026 bahwa lembaganya sudah memulai penyelidikan.

“ Itu sebetulnya kami sudah ada lidik tetapi kemudian APH lain sudah menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan ” ujarnya.

KPK akan memutuskan langkah selanjutnya melalui gelar perkara. Pada 3 Juni 2026 Kejagung menetapkan Dadan Hindayana Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka atas dugaan mark up dan penunjukan yayasan tidak memenuhi syarat untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Artikel Terkait

Illustration of President Prabowo approving anti-corruption budgets for meal program oversight.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prabowo to boost budgets for KPK and Kejagung to prevent MBG corruption

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

President Prabowo Subianto plans to increase budgets for law enforcement agencies including the KPK and Kejagung to strengthen oversight of the free nutritious meals program.

The Attorney General's Office named Dadan Hindayana and two deputies as suspects in alleged corruption in the Free Nutritious Meals Program on Wednesday, June 3, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Head of the National Nutrition Agency (BGN), Dadan Hindayana, clarified that the state budget allocation for the Free Nutritious Meals (MBG) program is Rp268 trillion, not Rp335 trillion as rumored. He also revealed President Prabowo's directive to suspend hundreds of Nutrition Fulfillment Service Units (SPPG) failing standards.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak