KPK rampungkan analisis laporan penolakan gratifikasi Raja Juli Antoni

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyelesaikan verifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses tersebut diselesaikan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik dalam waktu kurang dari dua minggu.

Hasil analisis telah disampaikan kepada Raja Juli Antoni sesuai Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2026. KPK tidak mengungkapkan kesimpulan analisis tersebut kepada publik.

Penyidik tetap mendalami dugaan pidana terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam perkara korupsi Kuansing yang bermula dari operasi tangkap tangan 29 Juni 2026.

Artikel Terkait

Illustration of officials halting a corruption probe into Indonesia's Free Nutritious Meals program
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK hentikan penyelidikan kasus korupsi MBG setelah Kejagung tetapkan tersangka

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka termasuk mantan pejabat Badan Gizi Nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi nonaktif Suhardiman Amby di kantor Menteri Kehutanan berisi dolar Singapura. Dugaan ini muncul dalam penyidikan kasus gratifikasi izin hutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan mantan tim suksesnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Langkat.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak