Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyelesaikan verifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan proses tersebut diselesaikan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik dalam waktu kurang dari dua minggu.
Hasil analisis telah disampaikan kepada Raja Juli Antoni sesuai Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2026. KPK tidak mengungkapkan kesimpulan analisis tersebut kepada publik.
Penyidik tetap mendalami dugaan pidana terkait amplop dari Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dalam perkara korupsi Kuansing yang bermula dari operasi tangkap tangan 29 Juni 2026.