Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan prihatin atas operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini beserta 18 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Senin pagi, 20 Juli 2026. Operasi tersebut merupakan yang ke-17 dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen terkait dugaan penerimaan proyek di Kabupaten Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.59 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah memberikan pembekalan dan sistem keuangan transparan kepada kepala daerah. Ia berharap para kepala daerah melakukan introspeksi diri agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para tersangka sesuai KUHAP. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut.