KPK investigators confronting Suhardiman Amby and other suspects in a bribery case involving sale of positions.
KPK investigators confronting Suhardiman Amby and other suspects in a bribery case involving sale of positions.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka suap

Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain dan Ardiles sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 29 Juni 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau dan Jakarta. Sebanyak 10 orang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK termasuk istri Suhardiman Amby, Suci Nitia Edwar.

Suhardiman Amby dan Zulkarnain menyerahkan diri pada 30 Juni 2026 dan dijemput penyidik di Bandara Soekarno-Hatta. Pada 1 Juli 2026 KPK menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Menurut KPK, Suhardiman diduga menerima mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar dari Zulkarnain untuk jabatan Sekda pada 2025. Zulkarnain sebelumnya juga memberikan mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta pada 2021 untuk jabatan Kadis PUPR.

KPK menyebut Suhardiman menjadi bupati Kuansing ketujuh yang terkena OTT. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan ada upaya menjual mobil tersebut ke showroom untuk menghilangkan jejak.

Artikel Terkait

KPK agents detaining officials in a corruption sting operation in Riau, Indonesia.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK detains 10 in Kuansing sting over alleged position bribery

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission detained 10 people in a sting operation in Kuantan Singingi, Riau, on 29 June 2026. Bupati Suhardiman Amby and Sekda Zulkarnaen later surrendered at the KPK building on 30 June.

The Corruption Eradication Commission arrested Muara Enim Regent Edison and nine others in a sting operation in South Sumatra.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak