Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru pada Jumat 5 Juni 2026 dan menyita beberapa kendaraan mewah serta uang.
Penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Petugas membawa keluar dua unit Porsche satu berwarna merah satu silver dua unit Harley Davidson satu unit Ducati serta total sepuluh kendaraan roda dua termasuk Vespa.
KPK juga mengamankan uang rupiah valas perhiasan dan tujuh sepeda dari rumah tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing.
Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh pejabat lainnya. Kasus ini terkait periode 2022 hingga 2026 dan berawal dari penanganan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2025.