Courtroom scene of former regent Sudewo denying extortion charges in Semarang court
Courtroom scene of former regent Sudewo denying extortion charges in Semarang court
Gambar dihasilkan oleh AI

Mantan Bupati Pati Sudewo Bantah Dakwaan Pemerasan Rp2,49 Miliar di Sidang Perdana

Gambar dihasilkan oleh AI

Mantan bupati Pati Sudewo membantah dakwaan pemerasan terhadap calon perangkat desa saat sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (15/6/2026). Jaksa KPK mendakwa Sudewo dan tiga kepala desa menghimpun dana Rp2,49 miliar secara melawan hukum.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, jaksa penuntut umum KPK menyatakan Sudewo memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tri Hariyama untuk tidak mengisi jabatan perangkat desa yang kosong pada 2025 meski anggaran telah disiapkan.

Sudewo mengklaim wewenang pengisian perangkat desa sepenuhnya berada di tangan kepala desa sesuai Peraturan Bupati Pati Nomor 35 Tahun 2023 dan menegaskan namanya dicatut tanpa sepengetahuannya.

Ratusan pendukung tergabung dalam Aksi Pati Bangkit menggelar unjuk rasa di luar gedung pengadilan dan menuntut pembebasan Sudewo serta pembersihan nama baiknya.

Artikel Terkait

Illustration depicting Indonesian prosecutors chasing a suspect in a Rp1.5 billion bribery scandal linked to the Ombudsman chief and nickel mining corruption.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prosecutors hunt giver of Rp1.5 billion bribe to Ombudsman chief

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) has named Tulungagung Regent Gatut Sunu Wibowo and his aide Dwi Yoga Ambal as suspects in an alleged corruption extortion case in Tulungagung Regency, East Java, following a sting operation. KPK Enforcement Deputy Asep Guntur Rahayu said the designation was based on sufficient evidence. The suspects are detained from April 11 to 30, 2026.

Dilaporkan oleh AI

Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) conducted a sting operation (OTT) in Tulungagung, East Java, arresting 16 people including Regent Gatut Sunu Wibowo. This marks the 10th OTT in 2026. KPK has 24 hours to determine the legal status of those detained under the Criminal Procedure Code (KUHAP).

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak