Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah adanya pembatasan pencairan restitusi pajak di setiap kantor pelayanan pajak.
Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026, Purbaya menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak telah mencairkan restitusi pajak lebih dari Rp160 triliun sepanjang Januari-April 2026.
Ia menyatakan tidak ada kuota pencairan. Pemerintah hanya memastikan restitusi yang diajukan benar dan tidak mengandung penyimpangan.
“Enggak, enggak ada kuota. Cuma kita lihat, kita perhatikan saja itu yang restitusi benar atau tidak,” kata Purbaya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Purbaya menambahkan bahwa pencairan tetap berjalan bagi wajib pajak yang berhak. Langkah kehati-hatian diambil karena adanya dugaan kebocoran penerimaan negara dari restitusi bernilai besar.