KPK pertimbangkan periksa menteri kehutanan terkait kasus kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat bukti dalam kasus dugaan korupsi Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

KPK menyatakan pemanggilan menteri bisa dilakukan jika diperlukan untuk memperdalam bukti terkait proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan hal itu pada Kamis 2 Juli 2026.

Penyidik tengah mendalami pertemuan Suhardiman dengan Raja Juli di Kantor Kemenhut pada 2 Juni 2026. Saat itu pemerintah kabupaten mengusulkan pelepasan 3.800 hektare kawasan hutan untuk program Tanah Objek Reforma Agraria.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang menjerat tiga tersangka termasuk Suhardiman. KPK menduga ada pengumpulan uang dari koperasi unit desa melalui pemotongan sisa hasil usaha untuk mengurus izin pelepasan kawasan hutan.

Artikel Terkait

KPK investigators confronting Suhardiman Amby and other suspects in a bribery case involving sale of positions.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK names Kuansing regent Suhardiman Amby as bribery suspect

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission named Kuantan Singingi Regent Suhardiman Amby, Regional Secretary Zulkarnain and Ardiles as suspects in an alleged bribery case involving the sale of positions.

The Corruption Eradication Commission suspects an envelope left by inactive Kuantan Singingi Regent Suhardiman Amby at the forestry minister's office contained Singapore dollars. The allegation arose during a graft investigation into a forest permit.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission detained 10 people in a sting operation in Kuantan Singingi, Riau, on 29 June 2026. Bupati Suhardiman Amby and Sekda Zulkarnaen later surrendered at the KPK building on 30 June.

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak