Coordinating Minister Yusril Ihza Mahendra speaking at a press conference regarding the Febrie Adriansyah case.
Coordinating Minister Yusril Ihza Mahendra speaking at a press conference regarding the Febrie Adriansyah case.
Gambar dihasilkan oleh AI

Yusril: KPK belum perlu ambil alih kasus Febrie Adriansyah

Gambar dihasilkan oleh AI

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi belum perlu mengambil alih kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditangani Kejaksaan Agung.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan KPK dapat melakukan supervisi atau mengambil alih jika penyidikan berlarut-larut, melibatkan aparat penegak hukum, menarik perhatian masyarakat, dan melibatkan kerugian negara di atas Rp1 miliar. Ia menekankan agar Kejaksaan Agung menangani kasus secara profesional dan transparan.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri pada 11 Juli 2026 atas dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Yusril berharap masyarakat mengawasi proses hukum tanpa perlu intervensi KPK. Ia menyebutkan bahwa jika penyidikan on the track, Kejaksaan Agung harus diberi kesempatan menyelesaikannya.

Artikel Terkait

Illustration of officials transferring corruption case files from police to Attorney General's office.
Gambar dihasilkan oleh AI

Attorney General receives transfer of Febrie Adriansyah case from police

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Attorney General's Office received the transfer of the corruption and money laundering investigation involving former Jampidsus Febrie Adriansyah from the police last Saturday.

The Attorney General's Office detained former Special Crimes Deputy Attorney General Febrie Adriansyah on Friday 24 July 2026 in an alleged money laundering case.

Dilaporkan oleh AI

Former Jampidsus Febrie Adriansyah was named a suspect and detained at the KPK detention center on Friday night, July 24, 2026, over alleged money laundering.

Home Minister Tito Karnavian expressed concern over the KPK's arrest operation targeting West Lombok Regent Lalu Ahmad Zaini on Monday.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission has completed verification of the gratifikasi rejection report submitted by Forestry Minister Raja Juli Antoni.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak