Illustration of former Special Crimes Deputy Attorney General Febrie Adriansyah detained without a vest in a money laundering case.
Illustration of former Special Crimes Deputy Attorney General Febrie Adriansyah detained without a vest in a money laundering case.
Gambar dihasilkan oleh AI

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan tanpa rompi tahanan

Gambar dihasilkan oleh AI

Kejaksaan Agung menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah pada Jumat 24 Juli 2026 dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Febrie dititipkan di Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih selama 20 hari. Ia tidak mengenakan rompi tahanan pink maupun borgol saat dibawa ke rutan.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Bimantoro Wiyono dan Fraksi NasDem Rudianto Lallo menegaskan perlunya persamaan di hadapan hukum. Mereka meminta Kejagung menjelaskan alasan perlakuan berbeda agar tidak menimbulkan persepsi istimewa.

Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menjadi kuasa hukum Febrie sejak Kamis 23 Juli 2026 menyatakan kliennya kooperatif. Ia berharap tindak pidana asal dari dugaan TPPU dijelaskan lebih terang.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono menyatakan penahanan di rutan KPK dilakukan untuk menjaga keamanan dan sinergi antarlembaga. Proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Artikel Terkait

Illustration of Febrie Adriansyah's detention at the KPK center for alleged money laundering.
Gambar dihasilkan oleh AI

Febrie Adriansyah detained at KPK detention center for 20 days

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Former Jampidsus Febrie Adriansyah was named a suspect and detained at the KPK detention center on Friday night, July 24, 2026, over alleged money laundering.

The Attorney General's Office confirmed that Attorney General ST Burhanuddin accepted Febrie Adriansyah's resignation from the position of Deputy Attorney General for Special Crimes on Saturday, July 11, 2026.

Dilaporkan oleh AI

The Attorney General's Office received the transfer of the corruption and money laundering investigation involving former Jampidsus Febrie Adriansyah from the police last Saturday.

Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa withdrew her pretrial motion at the South Jakarta District Court on Wednesday, 24 June 2026. She also described her experience during the case handover to the South Jakarta Prosecutor's Office on 22 June.

Dilaporkan oleh AI

The Corruption Eradication Commission seized hundreds of millions of rupiah from Robby Kurniawan, a former expert staff member at the Ministry of Transportation under Budi Karya Sumadi and Dudy Purwagandhi.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak