Illustration of Indonesian Attorney General's Office handling a money laundering investigation case.
Illustration of Indonesian Attorney General's Office handling a money laundering investigation case.
Gambar dihasilkan oleh AI

Kejagung terbitkan sprindik baru TPPU untuk kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Gambar dihasilkan oleh AI

Kejaksaan Agung menerbitkan surat penyidikan baru untuk dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tim penyidik juga memanggil saksi namun Febrie tidak hadir dengan alasan sakit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan sprindik baru bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 diterbitkan pada 20 Juli 2026. Sprindik ini khusus untuk TPPU dan terpisah dari tiga sprindik sebelumnya, sehingga total menjadi empat.

Sprindik baru diterbitkan setelah Kejagung menerima berkas perkara serta barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah dari Polri. Tim 9 memanggil Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, TS, serta ahli TPPU pada Rabu 22 Juli 2026.

Febrie tidak hadir dengan alasan sakit. Penyidik akan memanggilnya kembali pada Jumat. Sementara itu Presiden Prabowo Subianto menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan posisi yang kosong.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melakukan mutasi yang melibatkan 29 pejabat, termasuk penunjukan Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Rinaldi merupakan anggota Tim 9 yang menangani perkara ini.

Artikel Terkait

Press conference scene with Indonesian police naming corruption suspects.
Gambar dihasilkan oleh AI

Febrie Adriansyah named suspect in corruption case

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kortastipidkor Polri named former Jampidsus Febrie Adriansyah and Don Ritto as suspects on Saturday July 11 2026 in three alleged corruption and TPPU cases.

The Attorney General's Office detained former Special Crimes Deputy Attorney General Febrie Adriansyah on Friday 24 July 2026 in an alleged money laundering case.

Dilaporkan oleh AI

Former Jampidsus Febrie Adriansyah was named a suspect and detained at the KPK detention center on Friday night, July 24, 2026, over alleged money laundering.

The Attorney General's Office has identified two main methods in the alleged corruption case involving the management of the Free Nutritious Meals program at the National Nutrition Agency for 2025-2026.

Dilaporkan oleh AI

The South Jakarta Prosecutor's Office decided not to detain Roy Suryo and Tifauziah Tyassuma alias Doctor Tifa in the case of allegations of fake diploma of President Joko Widodo.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak