Gugatan diajukan ke pn jakarta timur terhadap otto hasibuan

Seorang advokat asal Jambi menggugat DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan dan Presiden Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Gugatan itu didaftarkan pada 17 Juni 2026 dengan dasar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Penggugat menilai Otto Hasibuan melanggar tiga putusan Mahkamah Konstitusi karena tetap memimpin Peradi meski menjabat sebagai wakil menteri sejak Oktober 2024.

Kuasa hukum penggugat Irfan Maulana Muharam menyatakan tindakan perangkapan jabatan itu melanggar pembatasan masa jabatan dan larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara. Presiden juga digugat karena dinilai melakukan pembiaran.

Peradi diketahui menerima dana bantuan hukum dari APBN melalui unit Pusat Bantuan Hukumnya.

Artikel Terkait

Illustration depicting Indonesian prosecutors chasing a suspect in a Rp1.5 billion bribery scandal linked to the Ombudsman chief and nickel mining corruption.
Gambar dihasilkan oleh AI

Prosecutors hunt giver of Rp1.5 billion bribe to Ombudsman chief

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Indonesia's Attorney General's Office (Kejagung) has named Hery Susanto as a suspect in an alleged corruption case involving nickel mining governance from 2013 to 2025. Investigators are now pursuing a mysterious figure suspected of giving him Rp1.5 billion in gratifications. The Ombudsman RI has apologized for the incident while assuring that public service oversight functions will continue uninterrupted.

Former Transport Minister Budi Karya Sumadi testified remotely in the ongoing corruption trial over DJKA railway projects at Medan District Court, denying allegations of tender rigging and fund collection. This follows KPK's investigation, where he was summoned multiple times earlier in 2026.

Dilaporkan oleh AI

The Attorney General's Office named Dadan Hindayana and two deputies as suspects in alleged corruption in the Free Nutritious Meals Program on Wednesday, June 3, 2026.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak