Rismon Sianipar berdamai dengan Jokowi melalui restorative justice

Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, telah sepakat berdamai dengan para pelapor melalui mekanisme restorative justice. Kesepakatan ini membuat hubungan mereka mencair, bahkan disebut sebagai sahabat oleh pihak pelapor. Status hukum Rismon masih menunggu keputusan penyidik.

Jakarta – Polemik tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden Joko Widodo memasuki babak baru dengan kesepakatan damai antara Rismon Hasiholan Sianipar dan para pelapor.

Ade Darmawan, Ketua Tim Hukum Jokowi dan Sekjen Peradi Bersatu, menyatakan bahwa Rismon kini menjadi sahabat mereka. "Beliau sahabat saya sekarang pada pertemuan yang sangat hangat ini," ujar Ade Darmawan pada 2 April 2026. Ia menekankan bahwa kesepakatan ini mengakhiri perkara di antara mereka, meskipun status tersangka Rismon masih bergantung pada penyidik.

Maret Sueken, salah satu pelapor, menyebut damai ini mencerminkan niat baik kedua pihak dan sikap kenegarawanan Jokowi. "Kami semua pelapor dengan niat baik dan itikad baik Rismon, melakukan RJ," katanya, menyebut juga pelapor lain seperti Lechumanan dan Ade Darmawan.

Rismon menegaskan proses restorative justice dilakukan tanpa paksaan atau intervensi, diproses melalui pengacaranya Jahmada Girsang di Polda Metro Jaya. Ia tetap berpegang pada hasil penelitian independennya.

Artikel Terkait

Nabilah O'Brien, devastated by defamation suspect status, in her Bibi Kelinci restaurant with hints of mediation resolution.
Gambar dihasilkan oleh AI

Nabilah O'Brien ceritakan kehancuran saat jadi tersangka pencemaran nama baik

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O'Brien, mengaku merasa sangat hancur saat ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh pelanggannya, Zhendy Kusuma. Kasus tersebut berakhir damai melalui mediasi pada 8 Maret 2026, dan dibahas dalam rapat Komisi III DPR RI pada 9 Maret 2026.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 Maret 2026 terkait dugaan penghinaan adat Toraja. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Pandji baru saja menjalani sidang adat di Tana Toraja pada Februari lalu.

Dilaporkan oleh AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Penyidik kini memburu sosok misterius yang diduga memberikan gratifikasi Rp1,5 miliar kepadanya. Ombudsman RI meminta maaf atas kejadian ini sambil menjamin fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan.

Presiden Joko Widodo merespons santai pernyataan Jusuf Kalla yang mengklaim membawanya ke panggung politik nasional. Jokowi menyebut dirinya bukan siapa-siapa, hanya orang kampung. Pernyataan ini muncul di tengah polemik yang melibatkan nama keduanya.

Dilaporkan oleh AI

Kejaksaan Agung menggeledah gedung Ombudsman RI dan rumah seorang komisionernya terkait dugaan perintangan penyidikan kasus minyak goreng yang melibatkan tiga korporasi. Penggeledahan ini berkaitan dengan terpidana Marcella Santoso dan gugatan perdata korporasi tersebut. Kasus ini berasal dari perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah pada 2025.

A 26-year-old woman was arrested in connection with an online scam that defrauded a victim of 300 million rupiah in a padel racket business deal. The incident occurred in Grogol Petamburan, West Jakarta, leading to a peaceful resolution through restorative justice. Police tracked the perpetrator to Langkat, North Sumatra.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak