Woman arrested in Indonesian padel racket scam case

A 26-year-old woman was arrested in connection with an online scam that defrauded a victim of 300 million rupiah in a padel racket business deal. The incident occurred in Grogol Petamburan, West Jakarta, leading to a peaceful resolution through restorative justice. Police tracked the perpetrator to Langkat, North Sumatra.

In Grogol Petamburan, West Jakarta, a woman named Lenny fell victim to an online fraud scheme involving the sale of padel rackets, resulting in a loss of IDR 300 million. The scam began when the perpetrator, using the initials GJ and claiming to be an old friend of over 20 years, contacted Lenny via WhatsApp. The conversation evolved into an offer for business cooperation, where Lenny was asked to act as a middleman and coordinate transactions, prompting her to transfer the funds.

Upon realizing the deception, Lenny reported the matter to the Grogol Petamburan Police. Investigators, led by Head of Criminal Investigation Unit AKP Alexander Tengbunan under the direction of Police Chief AKP Reza Aditya, traced the suspect. The perpetrator, a 26-year-old woman with initials FR, was apprehended on Saturday, March 7, 2026, in Langkat, North Sumatra, despite initially claiming to be in North Jakarta.

During interrogation, FR admitted to holding the victim's money but did not orchestrate the full scheme. Police suspect FR's husband, currently imprisoned for drug-related offenses, as the mastermind. He reportedly connected with an online fraud group while incarcerated.

The case concluded without formal charges after FR returned the full amount. Opting for the family path, Lenny agreed to restorative justice. "This victim prefers to return the money. At that time it was immediately peaceful, offered 'do you want to make peace with this? If you want, please transfer it', it was over there," Tengbunan stated.

Artikel Terkait

Indonesian police officers arresting suspects during a raid on an online gambling syndicate at a Jakarta tower.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polri tangkap 321 orang dalam sindikat judi online internasional di Hayam Wuruk

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Kepolisian Negara Republik Indonesia menangkap 321 orang terkait sindikat judi online jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu 9 Mei 2026.

Polisi menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap Dimaris Isni Sitio (60) di Pekanbaru. Salah satu pelaku adalah menantu korban dengan motif sakit hati dan keinginan menguasai harta. Korban ditemukan tewas pada 29 April 2026.

Dilaporkan oleh AI

Polisi Resor Sumedang menangkap Enjang alias Topan (64), yang berpura-pura sebagai anggota TNI untuk menipu pedagang telur di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan. Pelaku memesan 270 kilogram telur dengan modus kegiatan bazar, menyebabkan korban rugi Rp750 ribu. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial.

Polisi menangkap pria berinisial SR yang diduga memperkosa anak tetangganya di Cakung, Jakarta Timur, pada 19 Juni 2026. Perbuatan tersebut diketahui telah berlangsung sejak 2025.

Dilaporkan oleh AI

Polisi menetapkan mahasiswa Universitas Negeri Semarang berusia 19 tahun sebagai tersangka setelah menerima laporan dugaan pelecehan seksual melalui pesan elektronik.

Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional Ahmad Syah Farhan ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana umrah. Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Selasa (2/6/2026) terkait kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,14 miliar.

Dilaporkan oleh AI

A 25-year-old Hong Kong woman lost more than HK$2.25 million (US$287,190) in a job scam within one month. She responded to an online ad for a part-time helper role, leading her to sign documents and take out loans. The Hong Kong Federation of Trade Unions has called for tighter rules on verifying employers on online platforms.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak