Wanita ditangkap dalam kasus penipuan raket padel di Indonesia

Seorang wanita berusia 26 tahun ditangkap terkait penipuan online yang merugikan korban sebesar 300 juta rupiah dalam kesepakatan bisnis raket padel. Insiden terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang diselesaikan secara damai melalui keadilan restoratif. Polisi melacak pelaku ke Langkat, Sumatera Utara.

Di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, seorang wanita bernama Lenny menjadi korban skema penipuan online yang melibatkan penjualan raket padel, mengalami kerugian Rp300 juta. Penipuan bermula ketika pelaku berinisial GJ yang mengaku sebagai teman lama lebih dari 20 tahun menghubungi Lenny melalui WhatsApp. Percakapan berkembang menjadi tawaran kerjasama bisnis, di mana Lenny diminta bertindak sebagai makelar dan mengkoordinasikan transaksi, sehingga ia mentransfer dana tersebut. Pada akhirnya ia menyadari penipuan tersebut dan melaporkan ke Polsek Grogol Petamburan. Penyidik yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Alexander Tengbunan di bawah arahan Kapolsek AKP Reza Aditya melacak tersangka. Pelaku, seorang wanita berusia 26 tahun berinisial FR, ditangkap pada Sabtu, 7 Maret 2026, di Langkat, Sumatera Utara, meskipun awalnya mengaku berada di Jakarta Utara. Saat diinterogasi, FR mengakui memegang uang korban tetapi tidak merancang seluruh skema penipuan. Polisi menduga suami FR yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba sebagai dalangnya. Ia dikabarkan menjalin hubungan dengan kelompok penipuan online saat dipenjara. Kasus ditutup tanpa dakwaan formal setelah FR mengembalikan seluruh jumlah uang. Lenny memilih jalur kekeluargaan dan menyetujui keadilan restoratif. „Korban ini lebih memilih uangnya dikembalikan. Saat itu langsung damai, ditawarkan 'mau damai dengan ini? Kalau mau, silakan transfer', sudah selesai di situ,“ ujar Tengbunan.

Articoli correlati

Police arrest Iraqi suspect on Indonesian toll road for murdering ex-wife in Jakarta.
Immagine generata dall'IA

Iraqi Ex-Husband Arrested and Confesses to Murdering Mpok Nori's Granddaughter

Riportato dall'IA Immagine generata dall'IA

Police have arrested RFTJ, an Iraqi national and ex-siri husband of Dewhinta Anggary—granddaughter of Betawi artist Mpok Nori—suspected of slashing her neck in a rented house in Cipayung, East Jakarta, on the night of March 19, 2026. The suspect confessed, was found with the victim's passport and phone, and faces murder charges. The body was discovered on March 21, 2026, with the arrest following the same day at KM 68 of the Tangerang-Merak Toll Road in Serang, Banten.

Metro Jaya Police have named Ayu Puspita and her employee as suspects in a fraud and embezzlement case involving wedding clients' funds. The money was misused for personal luxuries like overseas trips and house payments, resulting in Rp11.5 billion losses for 207 victims.

Riportato dall'IA

Polri has successfully repatriated nine Indonesian citizens (WNI) who were victims of human trafficking (TPPO) through online scams from Cambodia on December 26, 2025. The victims were initially lured with promises of computer operator jobs but forced into online scamming. They escaped and sought help from the Indonesian Embassy in Phnom Penh after enduring physical and psychological violence.

Following its December 18 sting operation in Hulu Sungai Utara, South Kalimantan—its 11th this year—Indonesia's Corruption Eradication Commission (KPK) named three prosecutors as suspects in an alleged extortion scheme on December 20. Chief Prosecutor Albertinus Parlinggoman Napitupulu and Intelligence Head Asis Budianto are detained, while Civil Section Head Tri Taruna Fariadi remains at large after fleeing.

Riportato dall'IA

Il Governo Provinciale di Jakarta ha identificato 185 campi da padel operativi senza i permessi di costruzione richiesti. Le autorità stanno avviando sanzioni graduali per affrontare la questione. Il governatore Pramono Anung ha risposto alle preoccupazioni sollevate.

Police have issued arrest warrants for 55 of the 73 South Korean online scam suspects repatriated from Cambodia. The group allegedly swindled 48.6 billion won from 869 victims through methods including no-show and deepfake romance scams. This repatriation represents the largest return of criminal suspects from a single country in national history.

Riportato dall'IA

Owner of Bibi Kelinci restaurant, Nabilah O'Brien, admitted feeling deeply shattered when named a suspect in a defamation case by her customer, Zhendy Kusuma. The case ended peacefully through mediation on March 8, 2026, and was discussed in a Commission III DPR RI meeting on March 9, 2026.

 

 

 

Questo sito web utilizza i cookie

Utilizziamo i cookie per l'analisi per migliorare il nostro sito. Leggi la nostra politica sulla privacy per ulteriori informazioni.
Rifiuta