Polisi Resor Sumedang menangkap Enjang alias Topan (64), yang berpura-pura sebagai anggota TNI untuk menipu pedagang telur di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan. Pelaku memesan 270 kilogram telur dengan modus kegiatan bazar, menyebabkan korban rugi Rp750 ribu. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial.
Polisi menangkap pelaku penipuan Enjang alias Topan (64 tahun) setelah kasusnya viral di media sosial. Insiden terjadi pada 14 April 2026 di Desa Haurgombong, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pelaku mengenakan seragam lengkap TNI, mengaku berpangkat kapten, dan memesan 270 kilogram telur untuk kegiatan bazar.
Korban diminta mengirimkan telur ke kantor kecamatan, kemudian menurunkannya ke mobil Honda HR-V warna putih milik pelaku. Pelaku mengarahkan korban menemui yang disebut sebagai istrinya untuk pembayaran via ATM, tetapi uang tidak pernah dibayarkan, menyebabkan kerugian Rp750 ribu.
"Pelaku sudah melakukan penipuan di sejumlah wilayah, berpura-pura sebagai anggota TNI dan mengaku akan mengadakan kegiatan bazar. Setelah barang diterima, pembayaran tidak pernah dilakukan," ujar Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika pada 29 April 2026.
Penyelidikan mengungkap pelaku juga beraksi di Kota Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Garut, dan Kabupaten Bandung dengan modus serupa.