Seorang pria berinisial DS diduga pelaku pencurian sepeda motor di Binjai ditangkap Tim Cobra Polres Binjai setelah melawan petugas. Penangkapan terjadi di Kecamatan Sunggal pada 19 April 2026 dini hari. Polisi menyita kunci T dan ponsel sebagai barang bukti.
Tim Cobra Polres Binjai berhasil menangkap DS (21), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan keberadaan tersangka tersebut.
Kasus bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario 2012 warna hitam bernomor polisi BK 2031 ACU milik korban RAM. Motor hilang saat diparkir di depan ruko pangkas rambut korban di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada 27 November 2025 malam.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyatakan, "Korban bernama RAM memarkirkan sepeda motor... Saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada." Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya.
Saat ditangkap, DS melawan petugas. AKP Hizkia Siagian menjelaskan, "Pada saat proses penangkapan... tersangka berhasil diringkus." Polisi menyita satu kunci T beserta mata kuncinya serta satu ponsel Vivo warna hitam.