Polisi tangkap pelaku curanmor di Binjai setelah melawan

Seorang pria berinisial DS diduga pelaku pencurian sepeda motor di Binjai ditangkap Tim Cobra Polres Binjai setelah melawan petugas. Penangkapan terjadi di Kecamatan Sunggal pada 19 April 2026 dini hari. Polisi menyita kunci T dan ponsel sebagai barang bukti.

Tim Cobra Polres Binjai berhasil menangkap DS (21), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu dini hari, 19 April 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melaporkan keberadaan tersangka tersebut.

Kasus bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario 2012 warna hitam bernomor polisi BK 2031 ACU milik korban RAM. Motor hilang saat diparkir di depan ruko pangkas rambut korban di Jalan Gunung Semeru, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, pada 27 November 2025 malam.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menyatakan, "Korban bernama RAM memarkirkan sepeda motor... Saat korban hendak pulang, sepeda motor tersebut sudah tidak ada." Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian mengerahkan tim yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Benjamin Silaban dan Panit Pidum Ipda Dzaky Raditya.

Saat ditangkap, DS melawan petugas. AKP Hizkia Siagian menjelaskan, "Pada saat proses penangkapan... tersangka berhasil diringkus." Polisi menyita satu kunci T beserta mata kuncinya serta satu ponsel Vivo warna hitam.

Artikel Terkait

News illustration of detained Brimob officer outside Maluku madrasah after fatal assault on student, with grieving family demanding justice.
Gambar dihasilkan oleh AI

Anggota brimob diduga aniaya siswa madrasah di maluku hingga tewas

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga melakukan penganiayaan terhadap dua siswa madrasah di Kota Tual, Maluku, yang menyebabkan satu di antaranya tewas. Korban berinisial Arianto Tawakal (14) meninggal dunia akibat luka kepala berat, sementara kakaknya mengalami patah tulang. Polda Maluku telah menahan pelaku dan memulai proses hukum pidana serta etik.

Polres Binjai mengamankan dua remaja anggota geng motor yang hendak tawuran di wilayah hukumnya pada Sabtu pagi. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, disertai penyitaan senjata tajam jenis corbek dan sepeda motor. Kedua pelaku kini menjalani penyidikan lebih lanjut.

Dilaporkan oleh AI

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Tangerang, pada 21 September 2025. Insiden bermula saat korban mendekati Bahar untuk bersalaman, tetapi dihalangi pengawal dan akhirnya dikeroyok. Penyidik memanggil tersangka untuk dipertanyakan pada 4 Februari 2026.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kepemilikan narkoba setelah menemukan koper berisi sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang di rumah mantan anak buahnya. Kasus ini terungkap dari informasi interogasi pada 11 Februari 2026. Penyidik sedang mendalami peran saksi termasuk istri Didik.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp2,6 miliar dari Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yang diduga memeras calon perangkat desa. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dana tersebut berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, bersama Bupati Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026. Total 13 orang diamankan terkait dugaan korupsi proyek di Pemkab Rejang Lebong. Sembilan di antaranya, termasuk kedua pejabat tersebut, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dilaporkan oleh AI

Sudrajat, pedagang es kue jadul yang viral setelah dituduh menggunakan bahan spons oleh aparat, menerima bantuan sepeda motor dari Kapolres Metro Depok pada 27 Januari 2026. Insiden terjadi pada 24 Januari di Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana Sudrajat mengaku mengalami kekerasan fisik, meski pihak kepolisian membantah dan meminta maaf atas kesalahan asumsi. Pemeriksaan laboratorium membuktikan produknya aman dikonsumsi.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak