Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan beserta satuan wilayah mengungkap 116 laporan narkoba dengan 163 tersangka dalam sepekan terakhir. Polisi menyita sabu lebih dari 7 kg, ganja, ekstasi, dan etomidate. Operasi menyasar Palembang hingga wilayah perbatasan.
Polda Sumatera Selatan menggelar operasi intensif melawan peredaran narkotika lintas wilayah selama sepekan terakhir. Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran satuan wilayah berhasil mengungkap 116 laporan polisi, menangkap total 163 tersangka.
Barang bukti yang disita mencakup sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir ekstasi, serta 20 pcs etomidate. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Komisaris Besar Polisi Yulian Perdana, menyatakan, “Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang, sehingga kami harus selalu adaptif dan meningkatkan kewaspadaan.”
Pengungkapan terbesar terjadi di Ogan Ilir dengan penyitaan lebih dari empat kilogram sabu. Ditresnarkoba Polda Sumsel mencatat 17 laporan polisi, 30 tersangka, hampir tiga kilogram sabu, dan ratusan butir ekstasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menekankan komitmen polisi. “Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya pada Minggu, 19 April 2026.
Polisi memperkirakan ribuan orang terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika berkat sitaan tersebut dan berjanji meningkatkan pengawasan jalur distribusi.