Polisi menggerebek warung sembako di Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga menjual obat keras ilegal. Dua pelaku ditangkap dan ratusan butir obat disita. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (2/5) setelah laporan warga.
Polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah kios berkedok warung sembako di Jalan Gagak RT 07/RW 08 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Lokasi tersebut berada di depan pintu perlintasan kereta api. Penggerebekan berlangsung pada Sabtu (2/5), seperti dikonfirmasi Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, pada Minggu (3/5).
Dua pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) ditangkap di tempat. Polisi menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan secara ilegal.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menyatakan penggerebekan berawal dari keresahan warga yang mencurigai aktivitas jual beli obat tanpa izin. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang membahayakan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Rachmad Wibowo.