Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu di sebuah apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara. Dua tersangka diamankan beserta barang bukti 1.000 butir ekstasi dan 115 gram sabu.
Operasi tersebut dilakukan oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Tiyatno Pamungkas. Para tersangka berinisial T dan F kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian. Ia menyebut temuan tersebut menyelamatkan puluhan hingga ratusan nyawa dari bahaya narkoba.
Sahroni meminta Polri dan BNN terus berkolaborasi memberantas bandar narkoba. Ia menilai Jakarta Utara masih rawan peredaran narkoba dan membutuhkan perhatian ekstra dari aparat.