Polisi sita truk berisi paket diduga iPhone ilegal di Sidoarjo

Petugas Bareskrim Polri menyita satu truk berisi paket logistik diduga terkait impor ponsel ilegal di Sidoarjo, Jawa Timur. Penyitaan ini merupakan pengembangan dari kasus serupa yang diungkap di Jakarta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak menyatakan penyidikan masih berlanjut.

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah ruko milik PT TSL di Sidoarjo pada Selasa (21/4/2026). Dari lokasi tersebut, mereka menyita satu unit truk ekspedisi yang berisi paket logistik. Brigjen Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa ini merupakan pengembangan kasus impor ponsel ilegal dari Jakarta.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus di Jakarta, di mana dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni DCP alias P dan SJ," ujar Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/4/2026). Ia menambahkan bahwa isi paket dalam truk masih didalami untuk kepentingan penyidikan. PT TSL disebut sebagai perusahaan induk yang mengoperasikan perusahaan cangkang untuk impor melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Juanda.

Kasus awal di Jakarta melibatkan penggeledahan enam lokasi, termasuk gudang dan kantor. Penyidik menyita 56.557 unit iPhone senilai Rp225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar, serta 18.574 aksesori ponsel dengan total nilai Rp235,08 miliar. Selain itu, ditemukan pakaian bayi dan mainan anak yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dijual di platform e-commerce.

Ade Safri Simanjuntak menegaskan kemungkinan penambahan tersangka dan bahwa pengembangan kasus di Sidoarjo masih berjalan.

Artikel Terkait

Police arresting robbery suspects in Jakarta, including an Italian tourist phone snatcher at Bundaran HI.
Gambar dihasilkan oleh AI

Police arrest eight robbery suspects including Italian tourist snatcher

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

The Polda Metro Jaya Begal Hunter Team arrested eight street crime suspects in Jakarta. One case handled involved the snatching of a phone from an Italian national at Bundaran HI.

Police have returned an iPhone 17 Pro Max belonging to the wife of Persija Jakarta coach Mauricio Souza, who was a victim in a case involving the fencing of hundreds of stolen phones in Jakarta.

Dilaporkan oleh AI

Polda Metro Jaya has foiled the distribution of ecstasy and methamphetamine at an apartment in Penjaringan, North Jakarta. Two suspects were detained along with 1,000 ecstasy pills and 115 grams of shabu as evidence.

Taufik Hidayat (30) was arrested by a joint team from West Java Regional Police on Tuesday night, 23 June 2026, in Griya Pesona housing complex, Ciparay, Bandung Regency.

Dilaporkan oleh AI

Cipinang Class I Prison chief Wachid Wibowo spoke about the joint raid that uncovered ecstasy and etomidate-laced vape trafficking at B Fashion Hotel and The Seven in West Jakarta.

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak