Mobil Porsche Cayenne pakai pelat dinas Kemenhan palsu di Bandara Halim

Sebuah mobil mewah Porsche Cayenne yang menggunakan pelat nomor dinas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ternyata palsu, ditemukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Petugas Kemenhan melakukan pemeriksaan rutin pada 28 Januari 2026 dan mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut bukan milik dinas. Pengemudi ditangkap dan mobil diserahkan ke polisi.

Kejadian ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan petugas Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada Rabu, 28 Januari 2026, di area Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Mobil Porsche Cayenne dengan pelat nomor dinas 50212-00 terlihat mencurigakan, sehingga dilakukan pengecekan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tidak tercatat dalam inventaris dinas Kemenhan, dan pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan data resmi.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi temuan tersebut pada Kamis, 29 Januari 2026. "Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan administrasi, kendaraan dimaksud tidak tercatat sebagai kendaraan dinas, sementara pelat nomor dinas yang digunakan tidak sesuai dengan data inventaris," katanya.

Atas penyalahgunaan atribut negara ini, pengemudi langsung diamankan, dan mobil disita. Kendaraan kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur melalui koordinasi antarinstansi, disertai Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor STTLP/B/371/I/2026/SPKT.

Brigjen Rico menekankan sikap tegas Kemenhan terhadap kasus serupa. "Kami tidak mentolerir penggunaan atribut dinas secara tidak sah. Setiap temuan akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, agar proses berjalan sesuai aturan," ujarnya. Kemenhan juga telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi penggunaan identitas dan fasilitas dinas, guna menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik.

Artikel Terkait

Dramatic illustration of a man assaulting SPBU workers at an East Jakarta gas station over a fuel dispute, with police approaching.
Gambar dihasilkan oleh AI

Pria diduga oknum aparat aniaya petugas SPBU di Jakarta Timur

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Seorang pria yang mengaku membawa mobil jenderal menganiaya tiga petugas SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, akibat perselisihan barcode Pertalite. Korban mengalami luka serius termasuk gigi patah, sementara polisi sedang memburu pelaku. Kasus ini ditangani serius oleh Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan impor barang tiruan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tangkap tangan dilakukan pada 4 Februari 2026, melibatkan oknum pejabat bea cukai dan pihak swasta dari PT Blueray Cargo. Kasus ini mengungkap upaya manipulasi jalur pemeriksaan agar barang ilegal lolos tanpa dicek.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar pengadaan mobil dinas dilakukan sesuai kebutuhan dan kegunaan. Peringatan ini disampaikan setelah isu pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang akhirnya dibatalkan. KPK menekankan pentingnya memeriksa ketersediaan kendaraan sebelumnya dan memprioritaskan belanja negara.

Gubernur provinsi kalimantan timur rudy mas'ud memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru senilai rp 8,49 miliar yang dibeli melalui apbd perubahan 2025. Keputusan ini diambil setelah polemik di media sosial dan konsultasi dengan lembaga pengawas negara. Mobil tersebut belum digunakan dan akan dikembalikan ke penyedia.

Dilaporkan oleh AI

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi Kementerian Kehutanan pada 7 Januari 2026 untuk mencocokkan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan. Kunjungan ini bagian dari penyidikan kasus korupsi pemberian izin tambang nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Kemenhut menegaskan proses berjalan kooperatif tanpa penggeledahan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membela Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar penjambret istrinya di Sleman, Yogyakarta. Dalam rapat pada 28 Januari 2026, ia menyemprot Kapolres Sleman karena mengkritik pengemudian Hogi sebagai pelanggaran lalu lintas. Habiburokhman menegaskan tidak ada niat membunuh dan kasus ini tidak layak diproses pidana.

Dilaporkan oleh AI

Sebuah MPV yang biasanya muat tujuh orang dimodifikasi untuk membawa 12 penumpang saat mudik dan diberhentikan petugas di pos penyekatan. Modifikasi dilakukan dengan mengubah ruang bagasi dan menutupnya terpal plastik. Kasus ini menyoroti risiko keselamatan akibat kelebihan muatan.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak