Polisi tangkap enam pria usai blokade viral di pintu keluar tol Rawa Buaya

Sebuah video viral menunjukkan blokade di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, yang diduga dilakukan sekelompok 'Pak Ogah' untuk pungutan liar, memicu penangkapan enam orang oleh polisi. Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa penutupan tersebut merupakan prosedur resmi pengelolaan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Otoritas setempat kini memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan situasi.

Sebuah video yang menyebar luas di media sosial menampilkan tiga orang memblokade jalur keluar Tol Rawa Buaya menuju Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan water barrier dan rantai. Satu orang berjongkok di pinggir jalan, sementara dua lainnya berdiri seolah mengatur kendaraan. Video ini memicu kemarahan warganet karena diduga sebagai aksi pungutan liar (pungli) oleh 'Pak Ogah' yang meresahkan pengendara dan menyumbat lalu lintas.

Polisi Metro Jaya merespons cepat. Pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan, "Mengenai video viral terkait dugaan enam orang 'Pak Ogah' yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang." Polisi menyita uang tunai dan telepon seluler sebagai barang bukti, lalu membawa para tersangka ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing dan kemungkinan jaringan serupa di lokasi lain.

Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan klarifikasi berbeda. Kepala Dishub Syafrin Liputo menjelaskan bahwa penutupan pintu keluar tol pada jam sibuk pagi hari adalah prosedur resmi untuk menghindari kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road. "Penutupan pintu keluar Tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan yang parah di Jalan Outer Ring Road," ujar Syafrin pada Kamis, 15 Januari 2026. Biasanya, penutupan dilakukan pukul 06.00 hingga 11.00 WIB, dan kini dievaluasi menjadi 07.00 hingga 10.00 WIB bekerja sama dengan Sudinhub Jakarta Barat.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, yang meninjau lokasi, mengonfirmasi bahwa rantai dan water barrier adalah aset Sudinhub. "Betul, memang itu kemarin itu ditutup oleh Sudishub," katanya. Untuk mencegah 'Pak Ogah' memanfaatkan situasi, pengawasan diperketat dengan personel Sudinhub dan Satpol PP. Pada Kamis pukul 16.30 WIB, rantai dibuka, meski kemacetan masih mengular 1 kilometer dari perempatan Cengkareng hingga flyover Duri Kosambi-Rawa Buaya.

Kasus ini menyoroti ketegangan antara pengelolaan lalu lintas resmi dan potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, menjadi peringatan bagi praktik pungli yang membahayakan pengguna jalan.

Artikel Terkait

Indonesian traffic police enforcing ban on three-axle trucks at toll road checkpoint during Christmas holidays, ensuring smooth and safe travel.
Gambar dihasilkan oleh AI

Korlantas polri larang kendaraan sumbu tiga melintas tol saat nataru

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melarang kendaraan sumbu tiga melintasi jalan tol selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) dan koordinasi lintas kementerian. Prioritas utama adalah keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Genangan air masih membanjiri ruas Tol Sedyatmo menuju Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 13 Januari 2026, akibat luapan Kali Perancis. Arus lalu lintas tersendat di off ramp Rawa Bokor KM 31+000, meskipun petugas terus menangani banjir tersebut. Dampak juga terasa di Tol Dalam Kota, dengan ketinggian air 10-15 sentimeter.

Dilaporkan oleh AI

Hujan deras pada Jumat malam (26/12/2025) menyebabkan banjir di jalan depan Masjid Jami Baitul Akbar, gerbang utama Kompleks Pesantren Buntet di Cirebon. Banyak sepeda motor mogok karena mesin kemasukan air, sementara mobil masih bisa melintas pelan. Polisi mengatur lalu lintas dan menyatakan genangan air kini telah surut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan langsung ke Terminal Pulo Gebang dan Stasiun Pasar Senen pada Selasa (23/12/2025) untuk memastikan pengamanan dan pelayanan arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Ia menekankan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama, termasuk pemeriksaan kesehatan sopir bus. Sementara itu, otoritas bandara dan polisi siagakan personel untuk kelancaran perjalanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Dilaporkan oleh AI

Warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, dikejutkan penggerebekan dua pria diduga melakukan perbuatan mesum di toilet Masjid Syarif Cindakia pada Selasa, 16 Desember 2025. Penggerebekan dilakukan polisi dan warga setelah laporan aktivitas mencurigakan. Salah satu tersangka adalah guru ASN berusia 51 tahun, sementara yang lain mantan muridnya berusia 18 tahun.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melarang suporter Persija Jakarta, Jakmania, hadir di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk laga El Classico Indonesia melawan Persib Bandung pada 11 Januari 2026. Ia juga memperingatkan Bobotoh agar tidak melakukan sweeping kendaraan atau aksi anarkis. Pengamanan difokuskan pada langkah preventif untuk menjaga keamanan dan sportivitas.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada lebih dari satu pengepul uang hasil pemerasan di setiap kecamatan Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terkait kasus korupsi pengisian jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati nonaktif Sudewo. Penyidik juga mengusut latar belakang kekosongan 601 formasi jabatan tersebut serta perencanaan anggaran gajinya dari dana desa. Pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Bupati Pati dan sejumlah saksi dilakukan untuk mendalami proses tersebut.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak