Sebuah video viral menunjukkan blokade di pintu keluar Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, yang diduga dilakukan sekelompok 'Pak Ogah' untuk pungutan liar, memicu penangkapan enam orang oleh polisi. Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklarifikasi bahwa penutupan tersebut merupakan prosedur resmi pengelolaan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Otoritas setempat kini memperketat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan situasi.
Sebuah video yang menyebar luas di media sosial menampilkan tiga orang memblokade jalur keluar Tol Rawa Buaya menuju Jalan Outer Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan water barrier dan rantai. Satu orang berjongkok di pinggir jalan, sementara dua lainnya berdiri seolah mengatur kendaraan. Video ini memicu kemarahan warganet karena diduga sebagai aksi pungutan liar (pungli) oleh 'Pak Ogah' yang meresahkan pengendara dan menyumbat lalu lintas.
Polisi Metro Jaya merespons cepat. Pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan, "Mengenai video viral terkait dugaan enam orang 'Pak Ogah' yang menutup akses keluar tol, pada Rabu, 14 Januari 2026, tim gabungan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap enam orang." Polisi menyita uang tunai dan telepon seluler sebagai barang bukti, lalu membawa para tersangka ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing dan kemungkinan jaringan serupa di lokasi lain.
Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberikan klarifikasi berbeda. Kepala Dishub Syafrin Liputo menjelaskan bahwa penutupan pintu keluar tol pada jam sibuk pagi hari adalah prosedur resmi untuk menghindari kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road. "Penutupan pintu keluar Tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan yang parah di Jalan Outer Ring Road," ujar Syafrin pada Kamis, 15 Januari 2026. Biasanya, penutupan dilakukan pukul 06.00 hingga 11.00 WIB, dan kini dievaluasi menjadi 07.00 hingga 10.00 WIB bekerja sama dengan Sudinhub Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, yang meninjau lokasi, mengonfirmasi bahwa rantai dan water barrier adalah aset Sudinhub. "Betul, memang itu kemarin itu ditutup oleh Sudishub," katanya. Untuk mencegah 'Pak Ogah' memanfaatkan situasi, pengawasan diperketat dengan personel Sudinhub dan Satpol PP. Pada Kamis pukul 16.30 WIB, rantai dibuka, meski kemacetan masih mengular 1 kilometer dari perempatan Cengkareng hingga flyover Duri Kosambi-Rawa Buaya.
Kasus ini menyoroti ketegangan antara pengelolaan lalu lintas resmi dan potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab, menjadi peringatan bagi praktik pungli yang membahayakan pengguna jalan.