Warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, dikejutkan penggerebekan dua pria diduga melakukan perbuatan mesum di toilet Masjid Syarif Cindakia pada Selasa, 16 Desember 2025. Penggerebekan dilakukan polisi dan warga setelah laporan aktivitas mencurigakan. Salah satu tersangka adalah guru ASN berusia 51 tahun, sementara yang lain mantan muridnya berusia 18 tahun.
Penggerebekan terjadi di toilet Masjid Syarif Cindakia, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Dua personel dari Polsek Bungus bersama warga setempat bertindak setelah menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di area toilet masjid. Mereka mendobrak pintu toilet dan mengamankan kedua pria di dalamnya.
"Ngapain kalian, keluar! Keluar kalian kedua-duanya," kata anggota polisi yang melakukan penggerebekan, dikutip pada Rabu, 17 Desember 2025.
Salah satu tersangka berinisial S, seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) berusia 51 tahun yang mengajar di salah satu SMA negeri di wilayah Bungus Teluk Kabung. Ia masih mengenakan pakaian dinas saat diamankan. Tersangka lainnya berinisial L, pria berusia 18 tahun yang tidak mengenakan pakaian. L diketahui sebagai mantan murid S saat masih di bangku SMA.
Setelah diamankan di tempat kejadian, keduanya dibawa ke Mapolsek Bungus untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP kemudian mempertemukan keluarga kedua tersangka untuk proses mediasi.
Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut guna menentukan langkah lanjutan berdasarkan aturan hukum dan norma setempat. Kasus ini menyoroti isu sensitif terkait dugaan hubungan sesama jenis di lingkungan pendidikan dan masyarakat Padang.