Guru dan eks murid digerebek di toilet masjid Padang

Warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, dikejutkan penggerebekan dua pria diduga melakukan perbuatan mesum di toilet Masjid Syarif Cindakia pada Selasa, 16 Desember 2025. Penggerebekan dilakukan polisi dan warga setelah laporan aktivitas mencurigakan. Salah satu tersangka adalah guru ASN berusia 51 tahun, sementara yang lain mantan muridnya berusia 18 tahun.

Penggerebekan terjadi di toilet Masjid Syarif Cindakia, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat. Dua personel dari Polsek Bungus bersama warga setempat bertindak setelah menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di area toilet masjid. Mereka mendobrak pintu toilet dan mengamankan kedua pria di dalamnya.

"Ngapain kalian, keluar! Keluar kalian kedua-duanya," kata anggota polisi yang melakukan penggerebekan, dikutip pada Rabu, 17 Desember 2025.

Salah satu tersangka berinisial S, seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) berusia 51 tahun yang mengajar di salah satu SMA negeri di wilayah Bungus Teluk Kabung. Ia masih mengenakan pakaian dinas saat diamankan. Tersangka lainnya berinisial L, pria berusia 18 tahun yang tidak mengenakan pakaian. L diketahui sebagai mantan murid S saat masih di bangku SMA.

Setelah diamankan di tempat kejadian, keduanya dibawa ke Mapolsek Bungus untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Markas Satpol PP Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP kemudian mempertemukan keluarga kedua tersangka untuk proses mediasi.

Hingga kini, pihak berwenang masih mendalami kasus tersebut guna menentukan langkah lanjutan berdasarkan aturan hukum dan norma setempat. Kasus ini menyoroti isu sensitif terkait dugaan hubungan sesama jenis di lingkungan pendidikan dan masyarakat Padang.

Artikel Terkait

Split-scene illustration of KPK arresting Madiun Mayor Maidi and Pati Regent Sudewo in separate corruption operations.
Gambar dihasilkan oleh AI

KPK tangkap dua kepala daerah dalam operasi terpisah

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi tangkap tangan terpisah pada 19 Januari 2026. Penangkapan Maidi terkait dugaan korupsi proyek dan dana CSR, sementara Sudewo melibatkan pengisian jabatan perangkat desa. Kedua kasus menyoroti isu korupsi di tingkat pemerintahan daerah.

Polisi di Jakarta Selatan sedang menyelidiki dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda-mudi di dalam taksi online pada 10 Februari 2026. Insiden itu menjadi viral di media sosial setelah sopir memposting video dashcam yang menunjukkan penumpang cuek meski ditegur. Kini, identitas pasangan tersebut sedang diburu melalui koordinasi dengan sopir.

Dilaporkan oleh AI

Sebuah video viral menunjukkan pasangan yang diduga melakukan aksi mesum di dalam taksi online saat perjalanan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Polisi telah mengetahui identitas mereka dan berencana memeriksa keduanya. Sopir taksi juga telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, bersama Bupati Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin malam, 9 Maret 2026. Total 13 orang diamankan terkait dugaan korupsi proyek di Pemkab Rejang Lebong. Sembilan di antaranya, termasuk kedua pejabat tersebut, dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dilaporkan oleh AI

Two Muslim school teachers were allegedly assaulted in Basavakalyan, Bidar district of Karnataka, on Tuesday night, sparking communal tensions. Thousands gathered outside the police station demanding action against the attackers. The protest turned confrontational, leading to cases against protesters for attacking police personnel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pada pembangunan 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia, terkait kasus di RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Pendalaman ini dilakukan seiring pengungkapan tersangka baru pada 24 November 2025. Proyek tersebut bagian dari program Kementerian Kesehatan tahun 2025.

Dilaporkan oleh AI

Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota, dikenal sebagai Piche Kota, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA berusia 16 tahun di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 11 Januari 2026 di sebuah hotel, melibatkan dua rekannya yang kini menjadi daftar pencarian orang. Polisi telah mengumpulkan bukti dan menjeratnya dengan pasal yang mengancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak