Polisi bantah klaim pemerkosaan dalam email teror bom sekolah Depok

Sebuah email ancaman bom dikirim ke 10 sekolah di Depok, yang mengklaim pengirim adalah korban pemerkosaan bernama Kamila Luthfia Hamdi yang laporannya diabaikan polisi. Polisi menyatakan narasi tersebut tidak benar dan merupakan karangan pelaku. Kasus masih dalam tahap dugaan, dengan pihak terkait akan dipanggil sebagai saksi.

Pada Jumat, 26 Desember 2025, Polres Metro Depok menangani kasus email teror ancaman bom yang menyebar ke 10 sekolah di Kota Depok. Email tersebut tidak hanya berisi ancaman ledakan dan penculikan guru, tetapi juga narasi yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan. Pengirim mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, namun diabaikan, sehingga ancaman bom dijadikan balas dendam terhadap kepolisian dan sistem pendidikan Depok.

Isi email, yang ditulis dengan bahasa lemah lembut dan ejaan disamarkan, berbunyi: "Sekolah se-kota depok yg terima email gua, gua bakal t3r0r b00m sm culik bunu1h teb4r n4rk0b4 ke semua sekolah yg terima email ini waktu yg lo smua tunggu aja anak2 didik lo smua jd kOrb4n. gua benci sm pndidikan di depok ga terima polisi ga adil ga tanggapin laporan polisi gua krn gua d prkos4 dan cowok yg prk0s4 gua ga tanggung jawab nikahin gua…"

Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa klaim pemerkosaan terhadap Kamila tidak pernah terjadi atau dilaporkan. "Tidak benar," katanya. Pemeriksaan terhadap Kamila sejak malam hingga pagi hari menunjukkan narasi itu hanya karangan. "Pelakunya hanya mengarang cerita saja," tambahnya.

Meski nama Kamila disebut, polisi memastikan ia bukan pelaku utama. "Iya bukan dia yang melakukan itu semua," ujar Made Budi. Penyelidikan masih pada tahap dugaan, dan sejumlah pihak, termasuk pacar Kamila, akan dipanggil sebagai saksi untuk pengumpulan informasi. Tidak ada kontradiksi dari sumber yang tersedia, dan polisi menekankan upaya pencegahan teror semacam ini.

Artikel Terkait

Police arrest suspect in Depok school bomb threat hoax, laptop with fake email visible.
Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi tetapkan tersangka teror bom di 10 sekolah Depok

Dilaporkan oleh AI Gambar dihasilkan oleh AI

Polisi Resor Metro Depok menetapkan seorang pria berinisial H sebagai tersangka dalam kasus ancaman bom terhadap 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, pada 23 Desember 2025. Tersangka memilih sekolah secara acak menggunakan metode seperti AI untuk mengirim email palsu atas nama mantan pacarnya, Kamila Hamdi. Motifnya adalah kekecewaan karena lamaran ditolak dan keinginan mencari perhatian.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membantah rumor bahwa banyak siswa SMAN 72 Jakarta ingin pindah sekolah setelah ledakan pada 7 November 2025. Ia menyatakan sebagian besar siswa tetap ingin belajar di sana meski mendapat pendampingan psikologis. Sementara itu, pemerintah daerah meminta penyelidikan tuntas akar masalah bullying dan menyediakan rehabilitasi bagi pelaku.

Dilaporkan oleh AI

Warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, dikejutkan penggerebekan dua pria diduga melakukan perbuatan mesum di toilet Masjid Syarif Cindakia pada Selasa, 16 Desember 2025. Penggerebekan dilakukan polisi dan warga setelah laporan aktivitas mencurigakan. Salah satu tersangka adalah guru ASN berusia 51 tahun, sementara yang lain mantan muridnya berusia 18 tahun.

Seorang atlet kickboxing putri berinisial VAP dari Jawa Timur mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh pelatihnya melalui media sosial. Kasus ini telah ditangani polisi yang menetapkan pelaku berinisial WPC sebagai tersangka. Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut pelaku dilarang seumur hidup dari dunia olahraga.

Dilaporkan oleh AI

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Bripda MS terhadap siswa madrasah Arianto Tawakal (14) di Tual, Maluku, yang berujung kematian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dan menjanjikan proses hukum tanpa kompromi. Polda Maluku memastikan sidang etik dan penyidikan pidana berjalan cepat serta transparan.

A 15-year-old boy suspected of making threats against Sammilsdalsskolan primary school in central Leksand was cleared by the prosecutor as innocent and released after just a few hours in custody following a police operation on Friday.

Dilaporkan oleh AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai total Rp2,25 miliar sejak periode jabatannya 2019-2024 dan 2025-2030. Penangkapan dilakukan melalui operasi tangkap tangan pada 19 Januari 2026, diikuti penyitaan uang tunai Rp550 juta. Kasus ini melibatkan dua klaster utama terkait imbalan proyek dan dana CSR di Kota Madiun, Jawa Timur.

 

 

 

Situs web ini menggunakan cookie

Kami menggunakan cookie untuk analisis guna meningkatkan situs kami. Baca kebijakan privasi kami untuk informasi lebih lanjut.
Tolak