Sebuah email ancaman bom dikirim ke 10 sekolah di Depok, yang mengklaim pengirim adalah korban pemerkosaan bernama Kamila Luthfia Hamdi yang laporannya diabaikan polisi. Polisi menyatakan narasi tersebut tidak benar dan merupakan karangan pelaku. Kasus masih dalam tahap dugaan, dengan pihak terkait akan dipanggil sebagai saksi.
Pada Jumat, 26 Desember 2025, Polres Metro Depok menangani kasus email teror ancaman bom yang menyebar ke 10 sekolah di Kota Depok. Email tersebut tidak hanya berisi ancaman ledakan dan penculikan guru, tetapi juga narasi yang mengatasnamakan Kamila Luthfia Hamdi sebagai korban pemerkosaan. Pengirim mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, namun diabaikan, sehingga ancaman bom dijadikan balas dendam terhadap kepolisian dan sistem pendidikan Depok.
Isi email, yang ditulis dengan bahasa lemah lembut dan ejaan disamarkan, berbunyi: "Sekolah se-kota depok yg terima email gua, gua bakal t3r0r b00m sm culik bunu1h teb4r n4rk0b4 ke semua sekolah yg terima email ini waktu yg lo smua tunggu aja anak2 didik lo smua jd kOrb4n. gua benci sm pndidikan di depok ga terima polisi ga adil ga tanggapin laporan polisi gua krn gua d prkos4 dan cowok yg prk0s4 gua ga tanggung jawab nikahin gua…"
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa klaim pemerkosaan terhadap Kamila tidak pernah terjadi atau dilaporkan. "Tidak benar," katanya. Pemeriksaan terhadap Kamila sejak malam hingga pagi hari menunjukkan narasi itu hanya karangan. "Pelakunya hanya mengarang cerita saja," tambahnya.
Meski nama Kamila disebut, polisi memastikan ia bukan pelaku utama. "Iya bukan dia yang melakukan itu semua," ujar Made Budi. Penyelidikan masih pada tahap dugaan, dan sejumlah pihak, termasuk pacar Kamila, akan dipanggil sebagai saksi untuk pengumpulan informasi. Tidak ada kontradiksi dari sumber yang tersedia, dan polisi menekankan upaya pencegahan teror semacam ini.